Hilirisasi Nikel dan Timah Dimonitor lewat Simbara, Bisa Cegah Potensi Korupsi Pertambangan
Integrasi ini diharapkan bisa mencegah potensi korupsi di sektor pertambangan.
IDXChannel - Pengelolaan komoditas mineral, khususnya nikel dan timah akan terintegrasi serta termonitor dalam satu portal Sistem Informasi Mineral dan Batubara (Simbara). Integrasi ini diharapkan bisa mencegah potensi korupsi di sektor pertambangan.
"Pada akhirnya komoditas Nikel dan Timah telah siap untuk diimplementasikan pada Simbara. Pengembangan Simbara juga telah mengidentifikasi celah-celah rawan korupsi dan sekaligus menutupnya dengan berbagai sistem dan mekanisme digital yang lebih efektif," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dikutip Selasa (23/7/2024).
Luhut menambahkan, meningkatnya investasi pada industri pertambangan dan pengolahan/pemurnian nikel membuat proses bisnis di lapangan menjadi semakin kompleks.
Sedangkan pada komoditas timah, permasalahan yang terjadi tidak hanya terkait praktik penambangan ilegal, tetapi proses bisnis legal pun masih punya banyak isu, yang mengindikasikan berbagai kelemahan tata kelola yang perlu diperbaiki.
Luhut melanjutkan, Simbara digunakan sebagai alat monitoring pergerakan komoditas ditujukan untuk mengurangi kebocoran sumber daya alam, dan mampu mengoptimalkan penerimaan negara.
Selain aspek penerimaan negara, hal yang lebih penting lagi adalah menjaga aspek tata kelola, melalui transparansi dan ketertelusuran (traceability) komoditas minerba.
"Karena, melalui sistem ini, kita dapat memantau setiap tahap proses pergerakan komoditas minerba ini, mulai dari produksi hingga pengolahan/pemurnian sampai dengan pengangkutan dan penjualan, dengan lebih transparan dan akuntabel," kata Luhut.
Luhut menambahkan, bahwa sistem ini juga ke depan akan dikembangkan untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha atas ketentuan aspek kehutanan dan lingkungan hidup serta ketenagakerjaan.
"Semoga upaya kita bersama ini akan memberikan manfaat yang optimal bagi penatakelolaan komoditas mineral sebagai komoditas strategis nasional, sehingga dapat memberikan kontribusi yang maksimal bagi pendapatan negara dan bagi kesejahteraan rakyat," kata dia.
(NIY)