ECONOMICS

Hindari Bukber! Kasus Covid-19 di DKI Melonjak Kembali

Kiswondari Pawiro 30/04/2021 15:21 WIB

DKI Jakarta kembali mengalami lonjakan penularan kasus Covid-19 hingga mencapai 987 orang.

DKI Jakarta kembali mengalami lonjakan penularan kasus Covid-19 hingga mencapai 987 orang. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - DKI Jakarta kembali mengalami lonjakan penularan kasus Covid-19 hingga mencapai 987 orang. Dengan demikian, angka kumulatif kasus positif Covid-19 di Jakarta mencapai 407.831 kasus.

Menanggapi hal ini, Anggota DPR RI asal Tanjung Priok, Jakarta Utara Ahmad Sahroni menyatakan keprihatinannya. Ia pun meminta warga DKI untuk tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat.

"Seiring dengan meningkatnya kasus covid-19 di DKI Jakarta, saya meminta dengan sangat pda warga Jakarta untuk tidak menurunkan standar protokol kesehatan. Jangan sampe DKI Jakarta bisa seperti India," kata Sahroni dalam keterangannya, Jumat (30/4/2021).

Menurut Wakil Koordinator Satgas Lawan Covid-19 DPR ini, lonjakan kasus yang terjadi di India saat ini disebabkan oleh kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan yang menurun. Karenanya, gelombang tsunami di India jangan sampai terjadi juga di Indonesia.

"Kita harus berkaca dari kejadian mengenaskan di India. Jangan sampai kasus tsunami Covid-19 di India terjadi di Jakarta maupun Indonesia secara menyeluruh. Harus kita antisipasi. Jangan sampai kasus tidak dapat terkendali hingga berdampak pada banyaknya mayat yang bergelimpangan," ujarnya.

Oleh karena itu, Sahroni menhimbau kepada masyarakat untuk menunda terlebih dahulu mengadakan acara yang melibatkan banyak orang, mengingat antusiasme masyarakat untuk mengadakan acara, khususnya buka bersama di bulan Ramadhan ini cukup tinggi.

"Dari data juga disebutkan, kasus Covid kembali meningkat terutama di klaster perkantoran. Saya meminta untuk tidak mengadakan acara seperti buka bersama yang bisa melibatkan banyak orang, karena transformasi penularannya juga akan lebih cepat. Kita harus tetap waspada," imbau Wakil Ketua Komisi III DPR ini.(TIA)

SHARE