Hong Kong Persingkat Waktu Karantina bagi Wisatawan
Aturan tersebut rencananya dimulai Jumat (12/8/2022) pekan ini, di mana jumlah hari karantina dari tujuh hari dipangkas menjadi tiga hari.
IDXChannel - Pemerintah Hong Kong mempersingkat waktu karantina bagi wisatawan. Aturan tersebut rencananya dimulai Jumat (12/8/2022) pekan ini, di mana jumlah hari karantina dari tujuh hari dipangkas menjadi tiga hari.
Hal itu disampaikan oleh Otoritas Kota Hong Kong, John Lee, dalam konferensi pers. Keputusan ini dilakukan sebagai bentuk melonggarkan aturan pandemi yang ketat.
"Kita perlu menyeimbangkan antara penghidupan masyarakat dan daya saing Hong Kong untuk memberikan momentum dan vitalitas ekonomi maksimum kepada masyarakat," kata Lee dilansir dari CNA, Senin (8/8/2022).
Para wisatawan yang telah dikarantina selama tiga hari, selanjutnya, diminta memantau diri sendiri dan dilarang memasuki tempat-tempat seperti restoran dan bar.
Sehubungan dengan kebijakan itu, orang yang sedang melakukan karantina akan diberi kode merah pada aplikasi yang diamanatkan pemerintah. Kemudian, berubah menjadi kode kuning setelah tiga hari. Meski sudah dikarantina, masyarakat tak boleh berada di kerumunan.
Situasi Covid-19 juga membuat kondisi tidak nyaman. Lebih dari 100 penerbangan dilarang tahun ini, menjadi frustrasi besar bagi bisnis dan penduduk yang sering menggunakan perjalanan.
Lee menerangkan perbatasan kota hampir sepenuhnya disegel sejak 2020, dengan kedatangan internasional menghadapi protokol karantina dan pengujian yang ketat. Hong Kong menjadi salah satu tempat yang masih memberlakukan karantina untuk kedatangan.