ECONOMICS

Hore! Anak-anak Sudah Boleh Masuk Bioskop dan Mal di Daerah Ini

Dita Angga Rusiana 18/10/2021 17:04 WIB

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa tempat permainan anak di mal akan diperbolehkan dibuka.

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa tempat permainan anak di mal akan diperbolehkan dibuka. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah kembali melakukan sejumlah pelonggaran aktivitas masyarakat. Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa tempat permainan anak di mal akan diperbolehkan dibuka.

“Tempat permainan anak di mal/pusat perbelanjaan boleh dibuka untuk kabupaten/kota di level 2,” katanya, Senin (18/10/2021).

Namun begitu dalam pengoperasiannya, Luhut meminta agar tempat permainan anak dapat mencatat secara lengkap alamat dan nama orang tua untuk kebutuhan tracing,

“Kami mensyaratkan tempat permainan anak harus mencatat nomor telepon dan alamat orang tua, serta waktu anak bermain untuk kebutuhan tracing,” ujarnya.

Pelonggaran lain adalah kapasitas Bioskop untuk kota level 2 dan 1 dapat dinaikkan menjadi 70%.

“Dan untuk anak-anak diperkenankan masuk bioskop di kota dengan level 1 dan 2,” tuturnya.

Tidak hanya itu anak-anak di bawah usia 12 tahun juga  diperbolehkan masuk tempat wisata di level 2. Dimana harus menggunakan Peduli Lindungi dengan didampingi orang tua. (TIA)

SHARE