HUT ke-78 TNI, Anggaran Militer RI Paling Jumbo Kedua di RAPBN 2024
Peringatan hari ulang tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang ke-78 jatuh pada hari ini, Kamis (5/10/2023).
IDXChannel – Peringatan hari ulang tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang ke-78 jatuh pada hari ini, Kamis (5/10/2023).
Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat akan dijadikan tempat perayaan HUT ke-78 TNI pada hari ini. Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam perayaan tersebut.
Usai tiba di mimbar kehormatan, Jokowi langsung melakukan inspeksi pasukan dengan menaiki Tank amfibi BMP-3F milik Marinir TNI Angkatan Laut. Dalam inspeksi tersebut turut juga menemani Komandan Upacara Mayjen TNI Choirul Anam.
Informasi saja, tema yang diangkat pada peringatan tahun ini yaitu "TNI Patriot NKRI: Pengawal Demokrasi untuk Indonesia Maju". Upacara Parade dan Defile HUT ke-78 TNI ini mengerahkan 4.630 personel pasukan dan 130 Alutsista.
TNI merupakan bagian tak terpisahkan dari perjalanan bangsa Indonesia. Setelah jatuhnya rezim Orde Baru Soeharto pada 1998, terjadi reformasi di dalam tubuh TNI, seperti penghapusan Dwifungsi ABRI.
Penghapusan Dwifungsi ABRI menumbuhkan gerakan demokratis dan sipil dan mengganti peran militer dalam keterlibatan politik di Indonesia.
Nama resmi militer Indonesia juga berubah dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) menjadi kembali Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Berapa Anggaran Militer RI?
TNI beroperasi di bawah naungan Kementerian Pertahanan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, khususnya dalam hal penganggaran.
Pada Mei lalu, terdapat usulan revisi UU No 34/2004 yang disampaikan kepada Panglima TNI, terkait dukungan anggaran. Dalam usulan revisi tersebut, ditegaskan bahwa TNI tak lagi ingin ada di bawah Kementerian Pertahanan seperti diatur di Undang-Undang.
Usulan ini dikritik karena dianggap tidak sejalan dengan Undang-Undang Pertahanan di mana kebijakan penganggaran dan pengadaan TNI ditetapkan Menteri Pertahanan. Hal ini juga menimbulkan persepsi bahwa TNI tidak ingin berada di bawah supremasi sipil.
Berdasarkan data Stockholm International Peace Research Institute (SIPRI) anggaran pertahanan Indonesia terpantau naik selama 20 tahun terakhir. (Lihat grafik di bawah ini.)
Pada 2000, anggaran militer RI sebesar Rp7,3 triliun. Sejak 2000 hingga 2022, anggaran militer RI telah meroket sebesar 1.948 persen.
Anggaran pertahanan meningkat signifikan pasca 2010, dan menduduki posisi terbesar pada 2022 dengan nilai mencapai Rp150,3 triliun.
Anggaran militer RI ini dikelola oleh Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024, Kemenhan mengalokasikan anggaran hingga Rp135,44 triliun.
Alokasi belanja ini juga merupakan yang terbesar kedua di antara kementerian/lembaga (K/L) lainnya.
Anggaran ini menyusut Rp8,82 triliun atau 6,11 persen dibanding outlook 2023 yang nilainya Rp144,26 triliun.
Dalam RAPBN tahun ini, pemerintah mengalokasikan dana untuk Kementerian Pertahanan senilai Rp131,78 miliar pada 2023. Nilai tersebut turun 1 persen dibandingkan outlook 2022 yang sebesar Rp133,41 triliun.
Untuk alokasinya, anggaran Kementerian Pertahanan pada 2023 paling banyak digunakan untuk program dukungan manajemen, yakni sebesar Rp79,1 triliun atau mencapai 59,96 persen dari total anggaran.
Anggaran terbesar kedua adalah untuk program modernisasi alat utama sistem senjata (alusista), non-alutsista, serta sarana dan prasarana pertahanan senilai Rp35,88 triliun atau mencaplok 27,2 persen porsi anggaran.
Kementerian Pertahanan juga mengalokasikan program profesionalisme dan kesejahteraan prajurit senilai Rp11,04 triliun yang memakan porsi 8,37 persen dari total anggaran.
Khusus untuk program pelaksanaan tugas TNI, Kemenhan menganggarkan Rp4,34 triliun atau mencaplok 3,29 persen dari total anggaran.
Sementara untuk program riset, industri, dan pendidikan tinggi pertahanan, kementerian di bawah naungan menteri Prabowo Subianto ini mengalokasikan Rp1,06 triliun. Serta untuk program lainnya sebesar Rp501,9 miliar. (ADF)