Hutama Karya Rugi Dua Tahun Berturut, Pemerintah Setujui PMN Rp7,5 Triliun
PT Hutama Karya (Persero) mencatatkan kerugian sebesar Rp4 triliun selama 2 tahun berturut-turut.
IDXChannel - PT Hutama Karya (Persero) mencatatkan kerugian sebesar Rp4 triliun selama 2 tahun berturut-turut. Dimana, pada 2020 total kerugian perseroan mencapai Rp2 triliun, lalu 2021 perusahaan juga membukukan rugi Rp2 triliun.
Kerugian tersebut dikonfirmasi langsung Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kepada Komisi XI DPR RI. Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Rionald Silaban menyebut kerugian Hutama Karya disebabkan oleh biaya operasional Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
"Ini karena telah beroperasinya sebagian ruas Jalan Tol Trans Sumatera, sedangkan ekspektasi pendapatannya tidak sesuai dengan yang diharapkan," ungkap Rionald saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, dikutip Selasa (4/10/2022)
Kinerja keuangan BUMN Karya, lanjut Rionald, masih cukup sulit. Dia mencatat, sejak 2014- 2022 liabilitas atau utang perusahaan naik 1.300 persen dan ekuitas naik 5.454 persen.
Lantaran keuangan yang masih terkoneksi, namun harus menjalankan penugasan pemerintah menyelesaikan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera, maka Hutama Karya dinilai perlu menerima suntikan negara berupa Penyertaan Modal Negara (PMN).
Untuk diketahui, Komisi XI telah menyetujui pemberian PMN sebesar Rp7,5 triliun kepada Hutama Karya. Persetujuan tersebut disampaikan Ketua Komisi XI DPR, Kahar Muzakir saat membacakan kesimpulan rapat dengan Kementerian Keuangan.
"Tambahan PMN kepada PT Hutama Karya hari ini dinyatakan disetujui," katanya.
Adapun PMN akan dialokasikan Hutama Karya untuk melanjutkan pembangunan lima ruas Jalan Tol Trans Sumatera. Di mana, pembangunan ruas Tol Sigli-Banda Aceh senilai Rp2,83 triliun, ruas Tol Kisaran-Indrapura senilai Rp1,12 triliun.
Lalu, ruas Tol Pekanbaru-Dumai senilai Rp1,13 triliun, ruas Tol Indralaya-Muara Enim senilai Rp2,3 triliun, dan ruas Tol Penanjung-Bengkulu senilai Rp97 miliar.
(NDA)