ECONOMICS

Hutama Karya Uji Laik Fungsi Tol Sinaksak-Simpang Panei, Targetkan Operasi di Nataru

Iqbal Dwi Purnama 20/11/2025 10:41 WIB

Hutama Karya melakukan serangkaian kegiatan Uji Laik Fungsi (ULF) di ruas tol Sinaksak-Simpang Panei sepanjang 13 km agar siap beroperasi saat Nataru.

Hutama Karya Uji Laik Fungsi Tol Sinaksak-Simpang Panei, Targetkan Operasi di Nataru. (Foto: Hutama Karya Waskita)

IDXChannel - PT Hutama Marga Waskita (Hamawas), selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) ruas tol Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat (Kutepat), telah melakukan serangkaian kegiatan Uji Laik Fungsi (ULF) di sebagian ruas tol Seksi 4 Dolok Merawan-Pematang Siantar segmen Sinaksak-Simpang Panei sepanjang 13 km.

Direktur Utama PT Hutama Marga Waskita, Dindin Solakhuddin. menjelaskan pelaksanaan ULF ini merupakan tahap penting sebelum ruas tol dapat beroperasi secara penuh. Melalui kegiatan ini, Hamawas memastikan seluruh aspek mulai dari keamanan, keselamatan, hingga kelengkapan sarana dan prasarana telah memenuhi standar manajemen dan keselamatan lalu lintas.

"Seluruh rangkaian ULF telah selesai dilaksanakan, saat ini kami tengah berupaya untuk evaluasi minor yang terdapat di lapangan. Kami optimistis semua proses ini dapat terlewati dengan baik, sehingga Sertifikat Laik Operasi (SLO) dapat segera terbit, dan ruas tol Sinaksak– Simpang Panei dapat segera beroperasi pada momen Nataru 2025/2026 mendatang," ujar Dindin dalam keterangan resmi, Kamis (20/11/2025). 

Dindin juga menambahkan kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh elemen pada ruas tol bekerja secara terintegrasi, mulai dari infrastruktur hingga operasional di lapangan.

"Pelaksanaan ULF ini adalah langkah yang signifikan menuju hadirnya aksesibilitas baru bagi Sumatera Utara," sambungnya. 

Kegiatan ULF dimulai dengan peninjauan lapangan oleh Sub Tim 1 bidang pemeriksaan teknis dan pengoperasian yang terdiri dari unsur penyelenggara jalan yaitu Kementerian PU, unsur angkutan lalu lintas dan angkutan jalan serta Korlantas Polri dengan melakukan pemeriksaan terhadap rambu dan marka jalan, simpang sebidang, analisis dampak lalu lintas dan keselamatan jalan tol, struktur perkerasan jalan dan jembatan serta bangunan pelengkap jalan tol. 

Sementara Sub Tim 2 bidang pemeriksaan administratif yang terdiri dari BPJT, Subdit Pengadaan Tanah JBH, dan bidang keuangan, Pengelola Barang Milik Negara (PBMN) Ditjen Bina Marga melakukan pemeriksaan operasional dan kelengkapan dokumen administrasi seperti pemeriksaan gardu tol, kendaraan operasional serta inventaris aset rumija jalan tol.

Adapun lingkup pemeriksaan pada ruas tol ini berada pada jalur A dan B km 131+078 s.d km 143+400. Setelah rangkaian pengujian lapangan dan pengecekan visual dilaksanakan, dilakukan pembahasan terkait hasil pemeriksaan teknis dari setiap sub tim pada Rapat Pleno Hasil Pemeriksaan yang dilaksanakan pada Rabu (19/11/2025). 

Adapun jaringan Tol Kutepat, yang merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), akan memainkan peran penting dalam mengurai kepadatan lalu lintas di Pematang Siantar, kota terbesar kedua di Sumatera Utara. 

Terutama pada periode libur panjang dan akhir pekan, keberadaan tol ini diproyeksikan dapat meningkatkan kelancaran arus kendaraan. Selain itu, Tol Kutepat juga memangkas waktu tempuh dari Medan menuju Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Danau Toba, dari sebelumnya sekitar enam jam menjadi hanya dua jam.

Kehadiran tol Kutepat juga diharapkan menjadi penghubung dalam menyatukan konektivitas fisik dengan pengembangan sektor pariwisata, ekonomi, dan mobilitas. 

(Febrina Ratna Iskana)

SHARE