Imbas Lonjakan Covid-19 di Sleman DIY, Setiap Kelurahan Diperintahkan Bangun ShelterÂ
Pemkab Sleman mengeluarkan  Intruksi Bupati (Inbup) nomor 14/INSTR 2021. Dimana isinya mengharuskan seluruh kelurahan di Sleman membangun  shelter Covid-19.
IDXChannel- Kasus harian COVID-19 di Sleman DI Yogyakarta hingga Rabu (16/6/2021) belum juga melandai yang berimbas pada ketersediaan ruang perawatan isolasi yang hampir penuh.
Atas kondisi ini, Pemkab Sleman mengeluarkan Intruksi Bupati (Inbup) nomor 14/INSTR 2021. Dimana isinya mengharuskan seluruh kelurahan di Sleman membangun shelter Covid-19. Instruksi tersebut mulai berlaku 14 Juni 2021.
Sekda Sleman Harda Kiswaya mengatakan ada beberapa faktor yang menyebabkan melonjaknya kasus COVID-19 di Sleman. Di antaranya kurang memadainya fasilitas isolasi mandiri (isoman) di rumah bagi warga yang positif COVID-19. Seperti tempat isolasi belum ada kamar mandi sendiri.
Untuk itu, pembangunan shelter kalurahan tersebut sebagai langkah antisipasi dan kesiapan, sekaligus keterlibatan kalurahan dalam upaya menghadapi lonjakan kasus COVID-19 di Sleman. Untuk biayanya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal).
“Nantinya, semua pasien positif dengan gejala ringan (asimptomatik) di Isolasi di shelter kalurahan,” kata Harda, Rabu (16/6/2021).
Harda berharap shelter kalurahan segera dapat terealisasi. Bagi yang belum bisa membangun, dapat memanfaatkan shelter di kapenewonan. Sehingga dengan adanya shelter di kalurahan, diharapkan FKDC di Asrama Haji dan rusunawa Gemawang hanya digunakan ketika shelter tingkat kalurahan tidak cukup untuk menampung pasien.
“Karena itu, mendorong, kapanewon juga membangun shelter. Bisa dengan memanfaatkan gedung, maupun rumah dinas Panewu. Langkah ini untuk membackup apabila ada kelurahan yang tidak sanggup menyediakan shelter,” paparnya.
Harda menjelaskan isolasi mandiri di rumah tetap diizinkan asalkan di rumahnya memiliki fasilitas memadahi. Yaitu, ruang kamar dan kamar mandi terpisah dengan anggota keluarga lainnya. Untuk itu,
inbup tersebut nantinya akan dilengkapi. Yaitu, bagi warga yang sedang menunggu hasil swab PCR tidak dikarantina di shelter. Melainkan isolasi di rumah dan diawasi oleh rukun tetangga setempat.
"Kalau dikarantina, anggaran yang dibutuhkan terlalu banyak, kami sudah hitung dan tidak mampu. Jadi, warga yang nunggu PCR karantina di rumah," terangnya.
Kasus COVID-19 di Sleman hingga Rabu (16/6/2021) pukul 15.00 WIB, terkonfirmasi 18198 kasus. Rinciannya dirawat 2042 kasus, sembuh 15626 kasus, meninggal 530 kasus. Dari jumlah ini bergejala 12282 orang dan tanpa gejala 5916 orang.
(IND)