Imbas Pandemi, Pembangunan Infrastruktur di Kota Bogor Mangkrak
Banyak pembangunan infrastruktur di Kota Bogor mangkrak sejak pandemi.
IDXChannel - Banyak pembangunan infrastruktur di Kota Bogor mangkrak sejak pandemi. Hal itu disebabkan minimnya anggaran, sehingga tak sedikit infrastruktur yang sudah direncanakan sejak 2019 tidak berjalan.
Kepala Bappeda Kota Bogor Hanafi mengatakan,
pembangunan sarana transportasi di Kota Bogor menjadi satu dari lima pokok pembahasan, empat lainnya adalah pengembangan kawasan Cirebon, Patimban dan Kertajati, pengembangan Jawa Barat bagian selatan, pengembangan kawasan perkotaan cekungan Bandung dan pengembangan wilayah Bogor, Depok, Puncak, Cianjur (Bodepunjur).
"Di Kota Bogor ada beberapa kegiatan infrastruktur yang menjadi skala prioritas nasional yang dibutuhkan untuk mendukung transportasi dan sebagainya di Kota Bogor," katanya.
Menurutnya, pada 2019 Kota Bogor mengajukan beberapa kegiatan infrastruktur, diantaranya penataan Jalan Otto Iskandardinata (Otista) dan kawasan Suryakencana yang rencananya akan dibangun park and ride, taman, underpass bagi pejalan kaki antara plaza Bogor ke Kebun Raya Bogor.
Selanjutnya, Flyover MA Salmun, penataan stasiun dan yang lainnya. Salah satu program skala prioritas nasional yang sudah terealisasi di Kota Bogor hanya Flyover Martadinata.
“Ada yang belum terealisasi dan sekarang ditindaklanjuti secara teknis dan dikoordinir Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Beberapa kebutuhan infrastruktur kabupaten/kota yang disampaikan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akan menjadi skala prioritas nasional,” kata Hanafi.
Adapun beberapa titik di Kota Bogor yang perlu diintervensi skema pembiayaan pusat, diantaranya rencana pembangunan underpass pintu kereta Kebon Pedes, penataan GOR Pajajaran, dimana Kota Bogor berencana mengajukan diri menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Daerah (Porda).
Selain itu juga, untuk keperluan liga dan sebagainya serta proyek Trem. “Kita akan berupaya meminta bantuan ke pemerintah pusat dalam hal ini melalui kementerian terkait. Artinya beberapa kegiatan infrastruktur yang tidak bisa kita biayai berarti kita menggunakan skema pembiayaan dari pemerintah pusat,” imbuh dia. (sandy)