ECONOMICS

Imbas Pesawat Tergelincir, Bandara Halim Ditutup Sementara Bagi Penerbangan Sipil

Aditya Pratama 20/03/2021 16:49 WIB

PT Angkasa Pura II menyampaikan bahwa runway Bandara Halim Perdanakusuma untuk sementara waktu ditutup bagi penerbangan sipil imbas pesawat tergelincir.

Imbas Pesawat Tergelincir, Bandara Halim Ditutup Sementara Bagi Penerbangan Sipil. (Foto : MNC Media)

IDXChannel - Imbas dari pesawat Trigana Air tergelincir, PT Angkasa Pura II (Persero) menyampaikan bahwa runway Bandara Halim Perdanakusuma untuk sementara waktu ditutup bagi penerbangan sipil. Adapun hal tersebut sesuai dengan NOTAM nomor A0693/21.

"Pesawat kargo Trigana Air Boeing 737-500 nomor registrasi PK-YSF tergelincir di runway, sehingga badan pesawat menutupi sejumlah area runway (Blocked by Aircraft)," ujar VP of Corporate Communication PT Angkasa Pura II, Yado Yarismano dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/3/2021).

Dijelaskan Yado, di dalam pesawat kargo tersebut terdapat dua pilot, satu teknisi dan satu FOO. Dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa. Selain itu, Angkasa Pura II juga akan berkoordinasi dengan stakeholder dalam penanganan pesawat yang tergelincir.

"Mulai pukul 12.30 WIB untuk sementara waktu jika ada penerbangan dari dan ke Bandara Halim Perdanakusuma akan dialihkan ke Bandara Soekarno-Hatta," kata dia.

Saat ini terdapat tujuh flight yang akan dialihkan dimana, lima flight Batik Air dan dua Flight Citilink. Sebelumnya dikabarkan Pesawat Trigana Air dengan nomor registrasi PK-YSF tujuan Pontianak tergelincir di landasan pacu Bandara Halim Perdanakusuma.

Sekadar diketahui, pada pukul 11.18 WIB pilot meminta kembali ke Bandara Halim atau Return To Base (RTB) karena ada kendala teknis. Namun, pada saat landing pesawat tergelincir yang mengakibatkan roda depan pesawat patah. Akibat kejadian tersebut roda depan pesawat patah dan untuk sementara Bandara Halim PK ditutup selama 4 jam untuk evakuasi dan pembersihan TKP. (FHM)

SHARE