Indeks Kepercayaan Industri Desember 2024 Turun Tipis, Ini Penyebabnya
Indeks Kepercayaan Industri bulan Desember 2024 masih bertahan pada posisi ekspansi, yaitu 52,93.
IDXChannel - Indeks Kepercayaan Industri (IKI) bulan Desember 2024 masih bertahan pada posisi ekspansi, yaitu 52,93. Angka tersebut turun tipis sebesar 0,02 poin dibandingkan dengan November 2024 di level 52,95.
“Posisi IKI Desember ini ditopang oleh terjadinya ekspansi 19 subsektor dengan kontribusi terhadap PDB Industri Manufaktur Nonmigas Triwulan II 2024 sebesar 90,5 persen,” ujar Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif dalam Rilis IKI Desember 2024 di Jakarta, Senin (30/12/2024).
Febri menjelaskan IKI Desember ini juga ditunjang oleh berekspansinya seluruh indeks pembentuk IKI, yaitu pesanan baru, produksi, dan persediaan. Indeks produksi mengalami kenaikan indeks terbesar dan berubah dari kontraksi menjadi ekspansi di angka 55,53 atau naik 5,81 poin.
Sedangkan indeks pesanan baru dan persediaan mengalami penurunan berturut-turut 3,49 poin menjadi 50,71 dan 0,1 menjadi 54,58.
Peningkatan produksi tersebut didorong oleh persiapan perayaan Natal dan Tahun Baru yang telah diantisipasi oleh pelaku usaha industri manufaktur. Di sisi lain, konsumen cenderung mengambil sikap “wait and see” untuk melakukan pesanan maupun membeli produk.
Febri menjelaskan, kenaikan PPN 12 persen kemungkinan berdampak terhadap penurunan utilisasi industri manufaktur sekitar 2-3 persen.
“Tapi penurunan utilisasi tersebut sudah diantisipasi dengan dikeluarkannya paket kebijakan ekonomi oleh pemerintah,” ujarnya.
Di sektor manufaktur, beberapa insentif disiapkan untuk mendukung para pelaku sektor manufaktur dalam mempertahankan dan meningkatkan produktivitas dan daya saingnya, serta untuk menjaga daya beli masyarakat.
"Seperti yang disampaikan oleh Menperin, insentif diberikan baik untuk supply side maupun demand side,” imbuh Febri.
Febri mengatakan, dari laporan yang diterima Kemenperin, banjir produk impor murah lebih memberatkan industri daripada kenaikan PPN 12 persen. Pasalnya, banjir impor ini dapat menurunkan utilisasi hingga 10 persen yang dapat mengakibatkan industri kalah bersaing, kemudian kolaps, dan melakukan PHK.
Artinya, bagi pelaku industri, penurunan utilisasi akibat banjir produk impor bakal lebih besar daripada penurunan utilisasi akibat naiknya PPN.
Penurunan IKI pun masih disebabkan oleh pemberlakuan relaksasi impor. Menurut Febri , IKI Desember 2024 seharusnya bisa lebih tinggi lagi.
“Oleh karena itu Kementerian Perindustrian mendorong agar Kementerian/Lembaga lain untuk merealisasikan kebijakan pro industri, terutama pembatasan impor produk jadi," tegas Febri.
Sebagi ilustrasi, kenaikan PPN 12 persen akan menaikkan harga bahan baku dan bahan penolong, tapi industri bisa menyesuaikan dengan menurunkan utilisasi sedikit dan menaikkan harga jual produk manufakturnya.
“Namun, industri sulit menurunkan harga jual bila bersaing dengan produk impor yang sangat murah,” terang Jubir Kemenperin.