Indonesia Akan Longgarkan Aturan Impor Jelang Tenggat Negosiasi Tarif dengan AS
Pemerintah Indonesia mengumumkan akan melonggarkan sejumlah aturan dan pembatasan impor untuk berbagai barang serta bahan baku industri.
IDXChannel – Pemerintah Indonesia mengumumkan akan melonggarkan sejumlah aturan dan pembatasan impor untuk berbagai barang serta bahan baku industri. Langkah disebut sebagai salah satu cara memperkuat posisi Indonesia dalam negosiasi perdagangan dengan Amerika Serikat (AS) yang akan mencapai tenggat pada 9 Juli 2025.
Dilansir Channel News Asia, Langkah ini diumumkan pada Senin (30/6/2025). Laporan tahunan Perwakilan Dagang AS (USTR) menyebut proses perizinan impor di Indonesia dinilai terlalu rumit dan selama ini banyak dikeluhkan pelaku industri.
Pemerintah Indonesia akan menghapus izin impor untuk sejumlah barang yakni beberapa bahan baku industri seperti plastik, pupuk, produk kimia, dan hasil kehutanan.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, pelonggaran ini akan berdampak pada 10 kelompok komoditas dan mulai diberlakukan dalam dua bulan ke depan.
“Ini bagian dari penyederhanaan regulasi lintas kementerian dan penguatan supply chain industri nasional,” ujar Airlangga.
Meski tidak secara eksplisit mengaitkan pelonggaran aturan ini dengan proses negosiasi tarif dengan Amerika Serikat, beberapa pejabat menyebut momentum reformasi ini tidak terlepas dari kepentingan strategis bilateral.
“Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan seluruh kementerian agar mempercepat penyederhanaan izin usaha dan meniadakan birokrasi berbelit,” kata pejabat dari Kementerian Sekretariat Negara,. Satya Bhakti Parikesit.
Selain itu, Menteri Perdagangan Budi Santoso menjelaskan kepastian hukum bagi pelaku usaha menjadi fokus utama. Dia menyebut aturan tumpang tindih yang justru menghambat industri.
"Kini saatnya kita ubah,” ujarnya.
Menurut data USTR, defisit neraca perdagangan barang AS dengan Indonesia mencapai USD17,9 miliar pada 2024. Hal ini membuat Indonesia menjadi salah satu dari 10 negara dengan surplus dagang terbesar terhadap AS.
Reformasi aturan impor ini diharapkan mampu memperkuat daya saing manufaktur Indonesia dan menjadi bargaining chip penting dalam perundingan dagang lintas sektor dengan Washington.
(Ibnu Hariyanto)