ECONOMICS

Indonesia Bidik Kerja Sama Digital Ekonomi di ASEAN Senilai USD2 Triliun

Rohman Wibowo 08/05/2026 08:04 WIB

Menko Perekonomian menyebut kerangka kerja sama ekonomi digital di ASEAN segera terbentuk. Indonesia membidik USD2 triliun dari kerja sama tersebut.

Indonesia Bidik Kerja Sama Digital Ekonomi di ASEAN Senilai USD2 Triliun. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Perundingan soal integrasi ekonomi digital negara-negara ASEAN menemui titik temu, seiring ASEAN Digital Economy Framework Agreement (DEFA) yang bakal diratifikasi pada November 2026 mendatang. Kerja sama ekonomi yang turut menyertai Indonesia ini digadang-gadang bernilai USD2 triliun atau setara Rp34,6 kuadriliun.

Kesepakatan mengejar tenggat waktu perundingan ini terjadi seusai konsolidasi para menteri ekonomi se-ASEAN dalam forum ASEAN Economic Community (AEC) Council (AECC Meeting) ke-27, yang berlangsung 6-7 Mei ini di Cebu, Filipina.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan dalam forum itu bahwa seluruh negara anggota ASEAN berkomitmen menyelesaikan semua substansi perundingan.

"Walaupun DEFA text belum sempurna, namun harus segera diselesaikan sambil dilakukan review berkala sesuai dengan perkembangan dinamika ekonomi digital. Target tegas kita, penandatanganan perjanjian DEFA harus dapat dilaksanakan pada November tahun ini (KTT ASEAN), setelah melalui proses legal scrubbing dan konsultasi domestik di masing-masing negara," urai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan resmi, Kamis (7/5/2026).

Adapun DEFA diharapkan menjadi penggerak utama integrasi ekonomi digital ASEAN, sekaligus memperkuat posisi kawasan sebagai pusat digital dunia. Seturut itu, kerangka ekonomi digital regional komprehensif ini pertama di dunia.

Bagi Indonesia, DEFA sejalan dengan pelaksanaan Strategi Nasional Ekonomi Digital 2030 serta menundukung aksesi OECD yang mencakup penguatan infrastruktur digital, pengembangan SDM digital, transformasi UMKM, serta penguatan regulasi keamanan siber. 

Melalui DEFA, Indonesia dapat memperkuat kebijakan berdasarkan praktik internasional, menarik investasi di sektor teknologi tinggi, memperkuat kedaulatan data nasional, dan membangun ekosistem digital yang inklusif serta berdaya saing, termasuk bagi UMKM.

(Febrina Ratna Iskana)

SHARE