Indonesia dan China Perluas Penggunaan Mata Uang Lokal dalam Transaksi Bilateral
BI dan PBOC menandatangani penguatan Nota Kesepahaman/ Memorandum of Understanding (MoU) untuk mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral.
IDXChannel - Bank Indonesia (BI) dan People's Bank of China (PBOC) menandatangani penguatan Nota Kesepahaman/ Memorandum of Understanding (MoU) untuk mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral.
Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dan disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Republik Rakyat Tiongkok, Li Qiang.
"Nota Kesepahaman ini memperkuat Nota Kesepahaman sebelumnya yang telah ditandatangani kedua bank sentral pada 30 September 2020 dengan memperluas cakupan kerja sama penyelesaian mata uang lokal bilateral mencakup transaksi berjalan, transaksi modal, dan transaksi keuangan," ujar Direktur Ekskutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, melalui keterangan tertulis, Minggu (25/5/2025).
Nota Kesepahaman ini juga melengkapi upaya kerja sama dalam meningkatkan konektivitas pembayaran untuk penggunaan mata uang lokal yang lebih luas dalam transaksi bilateral.
Adapun rincian transaksi yang diperkenankan akan dituangkan dalam petunjuk pelaksanaan.
Nota Kesepahaman ini selanjutnya akan mempromosikan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi dan investasi bilateral serta meningkatkan kerja sama moneter antara kedua negara di pasar moneter dan keuangan.
(NIA DEVIYANA)