Indonesia Dorong G20 Tingkatkan Transparansi Pajak Antar Negara
Indonesia memandang pajak sebagai salah satu sumber terbesar pendapatan negara yang digunakan untuk melanjutkan pembangunan dan kemakmuran rakyat.
IDXChannel - Indonesia mencoba memanfaatkan posisinya sebagai Presidensi G20 tahun ini untuk mengajak seluruh meningkatkan transparansi antar negara, khususnya dalam hal perpajakan.
"Sebagai pemangku Presidensi G20, Indonesia mendorong penuh peningkatan transparansi pajak antar negara. Sistem perpajakan internasional yang adil dan transparan menjadi penting untuk mengatasi penggelapan dan penghindaran pajak, mencegah transfer pricing, dan mendorong kebijakan perpajakan nasional yang kondusif," ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Presidensi G20 Indonesia, Maudy Ayunda, Kamis (21/7/2022).
Menurut Maudy, Indonesia memandang pajak sebagai salah satu sumber terbesar pendapatan negara yang digunakan untuk melanjutkan pembangunan dan kemakmuran rakyat. Karenanya, upaya transparansi berupa pertukaran informasi perpajakan menjadi poin penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama dalam pemulihan pasca pandemi COVID-19.
Maudy menyebut bahwa transparansi pajak antar negara hanya akan berdampak masif jika dilakukan secara bersama-sama dalam satu sistem yang telah disepakati oleh masing-masing negara. Karena itu, diperlukan sebuah jalinan kerjasama internasional dalam menerapkan standar transparansi dan pertukaran informasi perpajakan, serta penegakan hukum terkait perpajakan yang tidak hanya berlaku di masing-masing negara saja, namun juga bersifat lintas negara.
"Sebagai bagian dari kegiatan Presidensi G20 Indonesia, telah berlangsung pertemuan Asia Initiative pada 16 Februari 2022 dengan tema Sustaining the Recovery through Enhanced Tax Transparency. Asia Initiative adalah inisiatif yang diluncurkan November 2021 silam dan disepakati 11 negara Asia untuk mendorong transparansi perpajakan di Asia," tutur Maudy.
Pertemuan tersebut, menurut Maudy, juga dihadiri Global Forum on Transparency and Exchange of Information of Tax Purposes, pemimpin otoritas pajak dari 13 negara Asia, anggota global forum, dan beberapa lembaga internasional, seperti Asian Development Bank (ADB), Bank Dunia, serta Study Group on Asian Tax Administration and Research.
"Hal ini menunjukkan keseriusan semua pihak dalam mendorong transparansi pajak. Sayang, partisipasi dan kapasitas negara-negara Asia dalam upaya multilateral untuk transparansi pajak ini belum merata. Baru 11 negara di Asia yang berkomitmen meningkatkan transparansi pajak melalui penandatanganan Deklarasi Bali 14 Juli 2022," ungkap maudy.
Indonesia diakui Maudy merupakan salah satu negara yang menikmati manfaat transparansi pajak, salah satunya lewat pemetaan potensi penghasilan senilai Rp683 triliun yang berupa dividen, bunga, penjualan, dan penghasilan lain.
Tak hanya itu, Indonesia juga diuntungkan dengan transparansi pajak, dengan mempersempit ruang gerak aktivitas penghindaran pajak antar negara, yang selanjutnya mendorong terciptanya kepatuhan wajib pajak, serta penerimaan pajak secara optimal sebagai sumber pembiayaan pembangunan.
"Penerimaan pajak optimal juga akan membantu Pemerintah mendorong mobilisasi sumber daya domestik serta membangun pemulihan berkelanjutan dan keluar dari implikasi bencana pandemi," tegas Maudy.
Indonesia juga telah menjajaki serangkaian penilaian untuk menjadi anggota penuh dari Finansial Action Task Force (FATF). Dengan menjadi anggota FATF, Indonesia mengambil peran penting dalam melawan penggelapan pajak dan mendorong upaya transparansi pajak global. (TSA)