ECONOMICS

Indonesia Perluas Pasar ke Amerika Latin, Ekspor ke Peru Tembus USD225,77 Juta

Tangguh Yudha 18/07/2026 15:03 WIB

Indonesia membukukan surplus perdagangan sebesar USD187,53 juta ke Peru.

Indonesia Perluas Pasar ke Amerika Latin, Ekspor ke Peru Tembus USD225,77 Juta (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyebut, kerja sama dagang dengan Peru menunjukkan tren positif hingga konsisten mencatatkan surplus bagi Indonesia.

Pada periode Januari-Mei 2026, nilai ekspor Indonesia ke Peru mencapai USD225,77 juta, sedangkan impor dari Peru sebesar USD38,24 juta. Dengan demikian, Indonesia membukukan surplus perdagangan sebesar USD187,53 juta.

Sepanjang 2025, ekspor Indonesia ke Peru tercatat USD462,97 juta, sementara impor mencapai USD104,44 juta, sehingga menghasilkan surplus perdagangan USD358,54 juta.

“Selama 2021-2025, total perdagangan bilateral Indonesia dan Peru tumbuh 5,51 persen, dengan tren ekspor meningkat 4,60 persen dan tren surplus perdagangan sebesar 2,42 persen. Hal ini menunjukkan produk Indonesia telah memiliki daya saing di pasar Peru,” kata Mendag dikutip Sabtu (18/9/2026).

Menurut Budi, struktur perdagangan kedua negara bersifat saling melengkapi sehingga tidak menimbulkan persaingan langsung dengan industri domestik. 
Komoditas ekspor utama Indonesia ke Peru meliputi kendaraan bermotor dan suku cadang, alas kaki, serta peralatan pendingin. Adapun impor dari Peru didominasi biji kakao, pupuk mineral, dan berbagai komoditas pertanian.

Dia menilai, Indonesia-Peru Comprehensive Economic Partnership Agreement (IP-CEPA) menjadi langkah strategis untuk memperluas akses pasar ekspor Indonesia ke Amerika Latin. Peru juga memiliki posisi penting sebagai gerbang menuju pasar Amerika Selatan, termasuk akses ke Pacific Alliance dan Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP) yang mencakup sekitar 649 juta penduduk.

“IP-CEPA merupakan kerja sama yang strategis untuk memperluas akses pasar ke kawasan Amerika Latin dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional, sekaligus meningkatkan ekspor nasional, membuka peluang investasi, serta mendorong penyerapan tenaga kerja di dalam negeri,” ujar Budi.

Dia menjelaskan, perundingan IP-CEPA tahap pertama yang mencakup perdagangan barang dimulai pada Mei 2024 dan ditandatangani pada 11 Agustus 2025. Selanjutnya, kedua negara akan melanjutkan negosiasi untuk sektor perdagangan jasa dan investasi.

Melalui perjanjian tersebut, Indonesia memperoleh tarif preferensi untuk 7.257 pos tarif atau 90,68% dari total pos tarif Peru. Sebaliknya, Peru mendapatkan tarif preferensi untuk 10.531 pos tarif atau 92,26% dari total pos tarif Indonesia.

Budi mengatakan, produk Indonesia yang diperkirakan memperoleh manfaat terbesar dari IP-CEPA antara lain kendaraan dan suku cadang, minyak dan lemak nabati, produk kulit, tekstil, serta pakaian jadi.

"Dengan berlakunya IP-CEPA, ekspor Indonesia ke Peru diproyeksikan mencapai USD745 juta pada 2045," ujarnya.

(DESI ANGRIANI)

SHARE