Indonesia Rugi Rp4,4 Triliun Akibat Macet di Jalan Tol
Indonesia mengalami kerugian sebanyak USD300 Juta atau Rp 4.4 triliun per tahun yang disebabkan kemacetan di jalan tol.
IDXChannel- Sekretaris Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Triono Junoasmono mengatakan bahwa Indonesia mengalami kerugian sebanyak USD4 miliar di jalan raya dan kerugian sebanyak USD300 Juta yang disebabkan di jalan tol.
Triono mengatakan salah satu faktor penghambat kerugian tersebut adalah terjadinya penumpukan kuantitas dan okupansi kendaraan yang tidak efisien dalam pembayaran di ruas jalan tol.
“Perlu kami sampaikan bahwa tentunya banyak sekali antrean di jalan. Hal tersebut diungkapkan menurut studi yang dilakukan oleh World bank Indonesia pada tahun 2019, saat ini Indonesia telah menderita kerugian sebanyak USD 4 miliar yang disebabkan karena kemacetan di Jalan raya,” kata Sekretaris Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Triono Junoasmono dalam program Market Review IDX Channel, Jumat (3/12/2021).
Triono menyampaikan, tak hanya di jalan raya adapun kerugian akibat kemacetan yang terjadi di kawasan gerbang tol mencapai 300 juta dolar atau sekitar Rp4,4 triliun per tahun.
“Jadi kalau kita hitung secara total 7,5 persen itu adalah kerugian dari kemacetan yang disebabkan dari kemacetan di gerbang tol, maka kami berharap dengan adanya juga nanti penerapan transaksi non tunai nirsentuh ini akan mengurangi jumlah polusi juga dan yang terakhir harapan kita terjadi efisiensi dari biaya operasional.” Ungkapnya.
Dengan demikian, sesuai arahan Presiden Jokowi agar peningkatan pelayanan jalan tol semakin baik. BPJT mengembangkan inovasi penggunaan teknologi untuk mengurangi kemacetan di gerbang jalan tol dengan Transaksi Nirsentuh MLFF Non Tunai di Jalan Tol.
“Ini sudah teknologi aturan. Nanti akan pengendara yang melintas cukup men- download aplikasi. kemudian kami BPJT bekerja sama dengan badan usaha dan saat ini semuanya sudah serba digital dan kita sudah dengan menggunakan aplikasi ataupun software yang nantinya kita tidak perlu repot-repot dan hanya meregister kendaraan, meregister data diri kita sehingga nanti sebelum berangkat sudah terkoneksi,” urainya.
Sebagai catatan, untuk hal ini PUPR Melalui BPJT bekerja sama dengan pihak internal dan ekstenal yang kebetulan badan usaha tersebut yang sudah dilakukan di beberapa negara maju dan terbukti sudah berhasil dilakukan di beberapa dan juga sejumlah negara maju dan berkembang.
(IND)