Indonesia Teken Perjanjian Dagang Bebas dengan Uni Ekonomi Eurasia
Kesepakatan ini dapat memangkas hambatan tarif dan memperluas akses pasar.
IDXChannel - Indonesia resmi menandatangani kesepakatan perdagangan bebas dengan kawasan Eurasia melalui skema Indonesia-Eurasian Economic Union Free Trade Agreement (I-EAEU FTA).
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso dalam kunjungan resminya ke Rusia pada Minggu (21/12/2025) lalu.
Kawasan ini meliputi lima negara strategis, yakni Armenia, Belarusia, Kazakhstan, Kyrgyzstan, dan Rusia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut kesepakatan ini sebagai pelengkap dari rangkaian kerja sama ekonomi Indonesia di daratan Eropa setelah sebelumnya memiliki IEU-CEPA dengan Uni Eropa dan IE-CEPA dengan negara-negara EFTA (termasuk Swiss).
"Itu sebuah milestone baru di Eropa. Ini merupakan tonggak sejarah di tahun ini, hampir semua negara bekerja sama dengan Indonesia, yang lain masih dalam proses," ujar Airlangga saat ditemui di Pondok Indah Mall, Jakarta Selatan, Jumat (26/12/2025).
Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan, I-EAEU FTA akan memberikan keuntungan langsung bagi para pelaku ekonomi di Indonesia dan kawasan Eurasia. Kesepakatan ini diharapkan dapat memangkas hambatan tarif dan memperluas akses pasar.
"Penandatanganan ini menjadi fondasi strategis untuk mendorong peningkatan perdagangan, investasi dan berbagai bentuk kerja sama ekonomi yang menguntungkan bagi kedua negara," kata Budi.
Sebagai langkah konkret untuk mempererat hubungan antarpelaku usaha, Budi mengusulkan pembentukan Business Council Indonesia-EAEU.
Wadah ini nantinya akan berfungsi sebagai fasilitator dan penghubung bagi pengusaha dari kedua belah pihak guna memaksimalkan peluang investasi.
Kawasan Eurasia memiliki peran penting dalam peta perdagangan global Indonesia. Berdasarkan data 2024, total nilai perdagangan Indonesia dengan Uni Ekonomi Eurasia menyentuh angka USD4,52 miliar.
Rinciannya, nilai ekspor mencapai USD1,89 miliar, nilai impor mencapai USD2,63 miliar, serta tujuan ekspor ke-24 dan asal impor ke-15 bagi Indonesia.
Dengan resminya I-EAEU FTA, pemerintah optimistis nilai perdagangan tersebut akan tumbuh pesat di 2026, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi nasional melalui diversifikasi pasar tujuan ekspor non-tradisional.
(DESI ANGRIANI)