Industri Hulu Migas Sumbang Pemasukan Negara Rp96,7 Triliun di Semester I-2021
Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencatatkan penerimaan negara dari industri hulu migas pada semester I-2021 mencapai USD6,67 miliar.
IDXChannel - Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencatatkan penerimaan negara dari industri hulu migas pada semester I-2021 mencapai USD6,67 miliar. Jumlah ini setara Rp96,7 triliun, di mana USD1 senilai Rp14.500 berdasarkan indeks hari ini.
Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto, mengatakan, tingginya penerimaan negara itu tidak terlepas dari harga minyak yang berangsur membaik setelah sempat jatuh di tahun 2020 lalu.
"Seperti juga dirasakan oleh sektor lain, pandemi Covid-19 memberikan tantangan yang cukup berat bagi industri hulu migas. Namun SKK Migas bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) menghadapi pandemi ini dengan melakukan usaha-usaha yang kreatif. Syukur pada Semester I tahun 2021 ini kami berhasil memberikan penerimaan negara yang optimal," ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (16/7/2021).
Dengan capaian saat ini, Dwi menyakini penerimaan negara dari sektor hulu migas pada akhir tahun 2021 akan mencapai sebesar Rp154 triliun.
Dia memaparkan, tingginya penerimaan negara tidak lepas dari harga minyak yang berangsur membaik setelah sempat jatuh di tahun 2020 lalu. Harga ICP (Indonesian Crude Price) menunjukkan kenaikan, bahkan per Juni 2021 mencapai USD70,23 per barel.
"Momentum ini akan kami gunakan secara maksimal untuk mendorong KKKS agar lebih agresif dalam merealisasikan kegiatan operasi," tambah Dwi.
Penerimaan negara yang maksimal juga merupakan buah usaha hulu migas mengoptimalkan kegiatan dan biaya. Kegiatan yang dilakukan antara lain melalui pemilihan prioritas kegiatan work order dan maintenance routine and inspection, efisiensi general administration khususnya akibat adanya pembatasan kegiatan.
"Upaya ini berhasil membuat biaya per barel pada Semester I tahun 2021 sebesar USD12,17/BOE, lebih rendah dibandingkan Semester I tahun 2020 sebesar USD13,71/BOE," jelas Dwi. (TYO)