ECONOMICS

Industri Otomotif RI Naik 10,67 Persen, Tiga Kali Pertumbuhan Global

Suparjo Ramalan 23/02/2023 19:06 WIB

Kemenperin mencatat industri otomotif dalam negeri tumbuh 10,67 persen sepanjang 2022. Pertumbuhan itu melebihi rata-rata global yang mencapai 3,1 persen. 

Industri Otomotif RI Naik 10,67 Persen, Tiga Kali Pertumbuhan Global. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat industri otomotif dalam negeri tumbuh 10,67 persen sepanjang 2022. Pertumbuhan itu melebihi rata-rata global yang mencapai 3,1 persen. 

Kasubdit Industri Alat Transportasi Darat Direktorat Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kemenperin, Dodiet Prasetyo, mengatakan pertumbuhan industri kendaraan roda empat juga melebihi laju pertumbuhan makro ekonomi Indonesia yakni 5,3 persen dan industri lainnya 5,01 persen.

"Industri otomotif tumbuh 10,67 persen tahun lalu, di atas laju ekonomi 5,3 persen dan industri 5,01 persen. Jumlah ini juga di atas rata-rata pertumbuhan industri mobil dunia 3,1 persen," ujar Dodiet dalam diskusi 'Tancap Gas Kejar Target Pasar Mobil 2 Juta Unit' yang digelar Wartawan Kemenperin, Jakarta, Kamis (23/2/2023).

Pertumbuhan industri mobil nasional didorong oleh tingkat produksi. Pada tahun lalu, produksi mobil mencapai 1,4-1,6 juta unit yang terdiri atas penjualan domestik 1 juta unit dan ekspor 478.000 unit. 

Untuk rasio kepemilikan mobil di Indonesia, lanjut Dodiet, masih sangat rendah yakni 99 per 1.000 orang. Meski begitu, potensi pasar mobil di Indonesia masih akan terus tumbuh. “Pemerintah bisa melakukan intervensi untuk meningkatkan kapasitas produksi dan penjualan mobil. Pemerintah juga mendorong peralihan mobil dari ICE ke elektrifikasi,” katanya.

Di sisi lain, pengamat otomotif LPEM UI Riyanto mencatat pasar mobil domestik berpotensi besar menembus 2,1 juta unit pada 2030. Syaratnya, harus didorong oleh pertumbuhan ekonomi Indonesia 5 persen per tahun dan populasi 1 persen sepanjang 2023-2030. 

Menurutnya, dengan pertumbuhan ekonomi sebesar itu, maka PDB per kapita Indonesia mencapai USD 6.500 pada 2030. Selanjutnya, rasio kepemilikan mobil pada 2030 mencapai satu unit per 150 penduduk. 

“Jika semua syarat itu terpenuhi, pasar mobil akan mencapai 2,1 juta unit tahun 2030, di luar faktor mikro, seperti perubahan preferensi masyarakat yang bisa saja lebih memilih memakai transportasi umum atau angkutan online. Kemudian, bisa saja generasi muda nantinya lebih memilih investasi ketimbang membeli mobil,” ucap dia.

Dia sepakat jika rasio kepemilikan mobil di Indonesia saat ini sangat rendah, yakni 99 per 1.000 penduduk atau satu unit per 300 penduduk. Bandingkan dengan Thailand satu unit per 100 orang dan Malaysia 1 unit per 64 penduduk. Jika rasio kepemilikan mobil di Indonesia naik menjadi satu unit per 150 orang, pasar mobil akan mencapai 2,1 juta unit. 

Dia menambahkan, untuk mencapai penjualan mobil 2,1 juta unit, mau tak mau mobil segmen A dan B harus digenjot. Namun, segmen ini sangat elastis terhadap harga jual. sebab itu, dibutuhkan stimulus untuk merangsang penjualan. 

“Kalau harga mobil segmen A dan B turun 1 persen, demand bisa naik 3,5 persen. Jadi, kalau harga turun 10 persen, permintaan bisa melejit 35 persen. Intinya, segmen ini ada ruang untuk dibesarkan,” pungkasnya.

(FRI)

SHARE