Industri Penerbangan Tertekan Hadapi Pelemahan Rupiah, Begini Siasat Kemenhub
Kemenhub menegaskan, saat ini tengah mengupayakan dua opsi untuk mereduksi dampak pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap industri penerbangan.
IDXChannel - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan, saat ini tengah mengupayakan dua opsi untuk mereduksi dampak pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap industri penerbangan. Namun, apapun kondisinya, keselamatan akan menjadi faktor prioritas.
"Pemerintah dengan industri akan selalu bekerja sama untuk mengupayakan bahwa hal tersebut tidak menimbulkan konsekuensi yang kemudian berdampak negatif, terhadap industri penerbangan. Kita pastikan bahwa apapun kondisinya, safety pasti harus tetap jadi priority," ujar Sekretaris Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub Capt. Sigit Hani Hadiyanto saat ditemui usai acara 'Indonesia Aero Summit 2024' di Jakarta, belum lama ini.
Opsi pertama, Sigit mengatakan, untuk mengurangi beban operasional maskapai di tengah pelemahan nilai tukar Rupiah ini, pemerintah akan berkoordinasi dengan AirNav untuk melakukan review terhadap rute-rute perjalanan maskapai. Harapannya, bisa mendapatkan rute penerbangan yang lebih efisien, dengan begitu konsumsi bahan bakar juga bisa berkurang.
"AirNav mengupayakan rute-rute yang lebih efisien. Dengan demikian, konsumsi bahan bakar bisa berkurang. Dengan demikian, cost akan lebih rendah," kata Sigit.
Kemudin opsi kedua, kata Sigit, dengan bergabungnya Angkasa Pura I dan II juga diharapkan akan memberikan biaya yang lebih efisien kepada maskapai, utamanya dalam pengenaan pajak bandara yang dibebankan pada tiket pesawat.
"Jadi, ini adalah yang terus kita upayakan untuk mengantisipasi kondisi tersebut sekarang," katanya.
Sigit mengaku, untuk opsi menaikkan harga tiket pesawat yang diatur dalam ketentuan Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB) hingga saat ini pemerintah terus melakukan evaluasi. Sehingga, belum bisa dipastikan apakah akan ada kenaikan tiket pesawat untuk merespons kenaikan beban operasional maskapai.
"Seperti rekan-rekan ketahui, memang sekarang ada berapa tarif batas atas dan bawah tetapi disini terus kita lakukan juga evaluasi dengan stakeholder dan apa yang menjadi aspirasi dari INACA," kataya.
(YNA)