ECONOMICS

Inflasi Pangan Masih Tinggi, Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kewajiban Iuran Tapera

Wahyudi Aulia Siregar 30/05/2024 03:30 WIB

Pemerintah diminta mengkaji ulang rencana pemberlakuan iuran wajib tabungan perumahan rakyat (Tapera) yang akan dibebankan kepada pekerja dan pengusaha.

Inflasi Pangan Masih Tinggi, Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kewajiban Iuran Tapera. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pengamat Ekonomi, Gunawan Benjamin, mengajak pemerintah untuk mengkaji ulang rencana pemberlakuan iuran wajib tabungan perumahan rakyat (Tapera) yang akan dibebankan kepada pekerja dan pengusaha.

Menurut Gunawan, kewajiban iuran Tapera yang memotong gaji pekerja akan mengurangi disposabel income (pendapatan yang siap dibelanjakan) masyarakat. Khususnya bagi masyarakat kelas ekonomi menengah ke bawah.

"Turunnya disposible income akan menambah tekanan pada daya beli masyarakat. Potongan gaji dari Tapera ini akan menambah potongan gaji lainnya seperti PPh, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan," kata Gunawan, Rabu (29/5/2024).

Gunawan menyebut program iuran Tapera sebenarnya baik dalam upaya menyediakan rumah bagi para pekerja. Namun program ini dieksekusi saat daya beli masyarakat terbebani oleh inflasi pangan. Sehingga wajar bila menimbulkan resistensi dari masyarakat khususnya para pekerja.

"Saya berharap agar pemerintah mempertimbangkan matang-matang untuk eksekusi kebijakan tersebut dalam waktu dekat," tegas Gunawan.

Iuran Tapera ditetapkan sebesar 3% dari nilai gaji, dengan 2.5% dari pekerja dan 0.5% dari perusahaan. Kebijakan ini akan berdampak besar terlebih jika membandingkannya dengan kenaikan UMK di sejumlah wilayah di tanah air.

"Terlebih untuk wilayah yang UMK-nya naik tapi kurang dari 3% di tahun 2024. Sehingga iuran Tapera akan menggerus kenaikan upah yang seharusnya pekerja nikmati," tukas Gunawan.

Situasi kian berat manakala inflasi volatile food (bahan pangan) justru bertahan tinggi. Dan realisasi inflasi ini berbeda setiap wilayah, namun inflasi volatile food yang terealisasi saat ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan inflasi umum secara nasional. Inflasi volatile food di April 2024 (YoY) berada di level 9.63%. Sementara inflasi secara keseluruhan secara YoY sebesar 3%.

"Sehingga disposal income yang diterima oleh masyarakat masih akan terbebani dengan sejumlah pengeluaran yang besar untuk  kebutuhan pangan. Ini catatan yang seharusnya bisa jadi pertimbangan pemerintah. Memang program Tapera ini baik, namun bisa saja dieksekusi di waktu yang kurang tepat," sebutnya.

Gunawan menuturkan, saat ini memang banyak masyarakat yang masih kesulitan dalam penyediaan kebutuhan perumahan. Kebijakan pemerintah ini memang sangat membantu masyarakat khususnya pekerja untuk mendapatkan rumah.

"Dan jika nantinya kebijakan ini dieksekusi, dana kelolaan dari Tapera ini harus bisa memberikan mulitiplier efek yang besar bagi pembangunan di tanah air," pungkasnya.

(FRI)

SHARE