ECONOMICS

Ingat ya, Pelamar CPNS Hanya Boleh Pilih Satu Kedinasan

Dita Angga Rusiana 06/04/2021 14:33 WIB

Pendaftaran CPNS akan dibuka muai 9 April untuk jalur kedinasan. Namun bagi pendaftar, hanya boleh memilih satu sekolah kedinasan, tidak boleh lebih.

Ingat ya, Pelamar CPNS Hanya Boleh Pilih Satu Kedinasan (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dibuka muai 9 April untuk jalur kedinasan. Namun bagi pendaftar, hanya boleh memilih satu sekolah kedinasan, tidak boleh lebih.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengingatkan bahwa pelamar hanya diperbolehkan mendaftar satu sekolah kedinasan saja.

“Calon pelamar hanya dapat memilih satu sekolah kedinasan,” katanya dalam keterangan persnya, Selasa (6/4/2021).

Delapan instansi yang membuka lowongan yakni Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Tjahjo juga mengingatkan agar pelamar mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar seleksi. Diantaranya pas foto, KTP, Kartu Keluarga, ijazah/ Surat Keterangan Lulus, dan dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar. Sementara informasi terkait syarat-syarat pendaftaran lainnya dapat dilihat pada website masing-masing instansi/sekolah kedinasan atau SSCASN.

“Calon pelamar dapat mempersiapkan diri dan mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk mendaftar seleksi sekolah kedinasan tahun 2021 mulai dari sekarang,” ujarnya.

Tjahjo mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap praktik penipuan/percaloan yang kerap muncul saat penerimaan sekolah kedinasan.

“Jangan mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan menjadi mahasiswa atau taruna sekolah kedinasan. Proses seleksi dilakukan secara online dan tes dilaksanakan dengan CAT yang dipastikan transparan dan akuntabel,” pungkasnya. (RAMA)

SHARE