ECONOMICS

Ingatkan Pedagang, Menko Airlanga: Boleh Utang Buat Tambah Modal, Tapi Jangan ke Rentenir

Michelle Natalia 09/09/2021 14:03 WIB

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa masyarakat pedagang boleh utang untuk usaha tapi hindari rentenir.

Ingatkan Pedagang, Menko Airlanga: Boleh Utang Buat Tambah Modal, Tapi Jangan ke Rentenir(Dok.MNC Media)

IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa masyarakat pedagang dipersilakan untuk memberanikan diri berutang demi menambah modal usaha, namun tidak boleh berutang kepada rentenir.

"Tolong mulai berani berutang, tapi jangan ke rentenir," kata Airlangga di Jakarta, Kamis (9/9/2021).

Dia menyarankan para pelaku usaha untuk melakukan pinjaman langsung kepada pemerintah. Pengajuan pinjaman bisa dilakukan melalui Bank BRI, PNM atau lembaga lain yang langsung berhubungan dengan pemerintah.

Hal ini dikarenakan pemerintah memiliki program pinjaman dengan bunga 3%. Selain itu, selama 6 bulan debitur juga tidak perlu membayar cicilan.

"Pemerintah punya program bunga 3 persen dan selama 6 bulan tidak perlu bayar. Jadi jangan ke rentenir. Anda bisa hubungi PNM atau BRI," katanya.

Dia memenawarkan tambahan modal usaha yang bisa didapat dengan pinjaman dari pemerintah.

"Kalau ibu biasanya sehari Rp 50 ribu, ini dikalikan bisa dapat Rp 1,2 juta. Ibu mau tidak? Nanti uangnya mau dipakai buat apa," tandasnya. 

(IND) 

SHARE