ECONOMICS

Ingin Juga Jadi Pangkalan Gas Melon, Paguyuban Pertashop Minta Bantuan DPR

Atikah Umiyani/MPI 11/07/2023 09:27 WIB

Dengan upaya menambah fungsi bisnis sebagai pangkalan resmi LPG 3 kg, para pengusaha Pertashop berharap bisa mendapatkan tambahan income.

Ingin Juga Jadi Pangkalan Gas Melon, Paguyuban Pertashop Minta Bantuan DPR (foto: MNC Media)

IDXChannel - Para pengusaha Pertashop di kawasan Jawa Tengah-Daerah Istimewa Yogyakarta (Jateng-DIY) menyampaikan keluh kesahnya saat beraudiensi dengan Komisi VII DPR RI, Senin (10/7/2023).

Salah satunya terkait keinginan untuk juga diizinkan membuka bisnis sebagai pangkalan resmi penjualan LPG 3 kg.

Dengan upaya menambah fungsi bisnis sebagai pangkalan resmi LPG 3 kg, para pengusaha Pertashop berharap bisa mendapatkan tambahan income.

"Sebagai permohonan agar kita bisa menghela napas dan tambahan income di Pertashop, kami berharap tunjuk kami sebagai pangkalan LPG 3 kg," ujar Ketua Umum Paguyuban Pengusaha Pertashop Jateng-DIY, Gunadi Broto Sudarmo, di Kompleks Senayan, Jakarta, Senin (10/7/2023).

Menurut Gunadi, ide tersebut sengaja disampaikan kepada DPR lantaran sejauh ini upaya mendapatkan izin sebagai pangkalan resmi gas  melon tersebut belum juga menemui titik terang.

Selama ini, menurut Gunadi, pihak agen selalu menolak permintaan perizinan tersebut dengan alasan kuotanya telah habis disalurkan pada pangkalan yang sudah terdaftar di agen tersebut. 

"Jawabannya selalu 'sorry bro kuota habis'," keluh Gunadi.

Padahal, dengan menjadi pangkalan resmi LPG 3 kg, Gunadi menilai Pertashop bisa menjadi layaknya Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tak perlu mengajukan permohonan ke agen, melainkan sudah terdaftar resmi di PT Pertamina (Persero).

"Kami berharap seperti layaknya SPBU, SPBU ditunjuk sebagai pangkalan LPG 3 kg. Jadi, SPBU tidak perlu mengajukan permohonan ke agen. Tapi agen sudah mempunyai list dari Pertamina, SPBUnya mana-mana didroping, dimapping dari Pertamina. Itu yang kami harapkan," tegas Gunadi. (TSA)

SHARE