Ini Daerah-daerah yang Bakal Uji Coba Ruang Rawat Inap Standar JKN
Tahun ini kebijakan tersebut akan mulai dilakukan uji coba pada di beberapa rumah sakit di 5 daerah.
IDXChannel - Pemerintah berencana akan menghapus kelas rawat inap untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Tahun ini kebijakan tersebut akan mulai dilakukan uji coba pada di beberapa rumah sakit di 5 daerah.
Ketua Komisi Kebijakan Umum, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Iene Muliati mengatkan daerah-daerah yang akan dilakukan uji coba tersebut sudah sesuai degan hasil pemetaan.
"Kalau kita lihat dari hasil pemetaan kita untuk melihat kebutuhan tempat tidur itu seperti Jakarta, Bali, Sumsel dan ada 5 daerah yang kelihatannya siap," ujarnya dalam Market Review IDXChanel, Rabu (2/2/2022).
Ienen menjelaskan tidak semua daerah akan dilakukan uji coba kebijakan standarasisasi kelas rawat inap peserta JKN. Namun beberapa daerah yang sesuai dengan pemetaan yang dilakukan oleh DJSN.
"Itu beberapa daerah yang menurut kita perlu pembangunan, itu bisa juga kita pilih juga, biar kita melihat bagaimana efort atau usaha apa yang diperlukan untuk menyiapkan daerah-daerah yang saran dan pra sarannya kurang," sambungnya.
Disamping itu Iene menjelaskan sampai saat ini masih dilakukan juga sosialisai terharap masyarakat atau peserta JKN.
"Jadi 2022 hingga 2023 kita akan terus melakukan sosialisasi tidak hanya ke fasilitas kesehatan, tapi juga ke masyarakat," sambungnya.
Iene melihat animo masyarakat saat ini cukup positif. Menurutnya masyarakat setuju dengan adanya penghapusan kelas pada Jaminan Kesehatan.
"Yang penting itu sosialisasi arti standar itu, karena yang dilakukan adalah standarisasi mutu dan layanan di setiap daerah sehingga tidak terjadi perbedaan," pungkasnya.
(SANDY)