Ini Lima Negara yang Direkomendasikan untuk Pasar Produk Halal
Pasar Turki dan UEA menjadi hub perdagangan kawasan, sedangkan pasar Arab Saudi digerakkan melalui optimalisasi produk halal dalam ekosistem haji dan umrah.
IDXChannel - Badan Kebijakan Perdagangan Kementerian Perdagangan merekomendasikan lima negara tujuan ekspor prioritas bagi produk halal Indonesia. Kelima negara tersebut, yaitu Malaysia, Turki, Uni Emirat Arab (UEA), Thailand, dan Arab Saudi.
“Pasar Turki dan UEA menjadi hub perdagangan kawasan, sedangkan pasar Arab Saudi digerakkan melalui optimalisasi produk halal dalam ekosistem haji dan umrah terintegrasi. Sementara itu, Malaysia dan Thailand merupakan pasar ASEAN yang perlu dijaga sebagai mitra perdagangan yang saling menguntungkan,” kata Analis Perdagangan Ahli Muda Kementerian Perdagangan Septika Tri Ardianti dalam keterangan tertulis Sabtu (4/1/2025).
Sejalan dengan rekomendasi negara tujuan ekspor prioritas yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan, ekspor produk halal ke negara-negara mayoritas muslim dan anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) berpotensi menjadi pasar alternatif bagi ekspor Indonesia.
Di sisi lain, pertumbuhan pasar produk halal global diproyeksikan tumbuh 7,6 persen secara tahunan, yang akan mencapai USD492 miliar pada 2027. Sementara itu, sebagian besar negara yang menyediakan produk halal di negara-negara OKI adalah China, Amerika Serikat (AS), dan Prancis.
Direktur Bisnis dan Kewirausahaan Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Putu mengatakan, Indonesia harus menjadi penyedia produk ekspor yang terjamin kualitas dan kehalalanya.
“Saat ini kebutuhan produk halal di negara OKI lebih banyak disediakan oleh negara-negara Tiongkok, Uni Eropa, dan Amerika. Di tengah kelesuan pasar domestik negara-negara tersebut, Indonesia harus menjadi penyedia produk ekspor yang terjamin kualitas dan kehalalannya,” ujar Putu.
(kunthi fahmar sandy)