ECONOMICS

Ini Respons Erick Thohir Soal Pembatalan Program Kompor Listrik PLN

Suparjo Ramalan 28/09/2022 17:27 WIB

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir tak banyak bicara terkait pembatalan program konversi kompor LPG 3 kg ke kompor listrik atau induksi.

Ini Respons Erick Thohir Soal Pembatalan Program Kompor Listrik PLN. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir tak banyak bicara terkait pembatalan program konversi kompor LPG 3 kilogram (kg) ke kompor listrik atau induksi. 

Saat dikonfirmasi, Erick mempersilahkan awak media menanyakan langsung kepada Dewan Direksi PT PLN (Persero). "Silakan tanya PLN," ungkap Erick saat ditemui di kawasan Gedung Sarinah, Rabu (28/9/2022). 

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, sebelumnya mengumumkan membatalkan program pengalihan kompor LPG 3 kg ke kompor listrik. Menurutnya pembatalan tersebut lantaran ingin menjaga kenyamanan masyarakat di tengah pemulihan ekonomi  pandemi Covid-19.

“PLN memutuskan program pengalihan ke kompor listrik dibatalkan. PLN hadir untuk memberikan kenyamanan di tengah masyarakat melalui penyediaan listrik yang andal,” kata Darmawan. 

Selain pembatalan kompor listrik, PLN juga memastikan tarif listrik tidak naik. Penetapan tarif listrik ini telah diputuskan Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). 

“Tidak ada kenaikan tarif listrik. Ini untuk menjaga peningkatan daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi,” ucapnya. 

Selain itu, PLN juga memastikan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA). Daya listrik 450 VA juga tidak akan dialihkan menjadi 900 VA sehingga tarifnya tetap sama untuk masing-masing golongan. 

"Keputusan Pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut. PLN tidak pernah melakukan pembahasan formal apa pun atau merencanakan pengalihan daya listrik 450 VA ke 900 VA. Hal ini juga tidak ada kaitannya dengan program kompor listrik,” jelas Darmawan.

(FRI)

SHARE