Ini Rincian Utang Pemerintah Jelang Empat Bulan Akhir Pemerintahan Jokowi
Kemenkeu mencatat kondisi utang pemerintah naik menjadi Rp8.444,87 triliun per akhir Juni 2024 atau semester I-2024.
IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat kondisi utang pemerintah naik menjadi Rp8.444,87 triliun per akhir Juni 2024 atau semester I-2024.
Mengutip buku APBN Kita edisi Juli 2024, Rabu (31/7/2024), posisi utang pemerintah pada Juni 2024 ini mengalami peningkatan Rp91,85 triliun dari Rp8.353,02 triliun pada Mei 2024 (month-to-month/mtm).
Dengan posisi utang tersebut, rasio utang per akhir Juni 2024 tercatat sebesar 39,13 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Kemenkeu menyatakan, rasio ini tetap konsisten terjaga di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara.
"Jumlah utang pemerintah per akhir Juni 2024 tercatat Rp8.444,87 triliun. Rasio utang per akhir Juni 2024 yang sebesar 39,13 persen terhadap PDB, tetap konsisten terjaga di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara," tulis Kemenkeu dalam Buku APBN KiTA.
Selaras dengan kebijakan umum pembiayaan utang untuk mengoptimalkan sumber pembiayaan dalam negeri dan memanfaatkan utang luar negeri sebagai pelengkap, Kemenkeu melaporkan mayoritas utang pemerintah berasal dari dalam negeri dengan proporsi 71,12 persen.
Utang pemerintah terdiri atas dua jenis yakni berbentuk surat berharga negara (SBN) dan pinjaman. Mayoritas utang pemerintah per akhir Juni 2024 masih didominasi oleh instrumen SBN yakni 87,85 persen dan sisanya pinjaman 12,15 persen.
Jika dirinci, nilai SBN domestik sebesar Rp5.967,70 triliun yang terdiri dari surat utang negara atau SUN sebesar Rp4.732,71 triliun dan surat berharga syariah negara atau SBSN sebesar Rp1.234,99 triliun.
Selain itu, SBN dengan denominasi valuta asing atau valas sebesar Rp1.451,07 triliun dengan komposisi SUN sebesar Rp1.091,63 triliun dan SBSN sebesar Rp359,44 triliun.
Sementara itu, nilai utang pemerintah yang berasal dari pinjaman sebesar Rp1.026,11 triliun. Angka tersebut setara 12,15 persen dari total utang pemerintah yang terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp38,10 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp988,01 triliun.
"Pemerintah konsisten mengelola utang secara cermat dan terukur dengan menjaga risiko suku bunga, mata uang, likuiditas, dan jatuh tempo yang optimal," tulisnya.
Selain itu, Kemenkeu menegaskan pemerintah juga mengutamakan pengadaan utang dengan jangka waktu menengah-panjang dan melakukan pengelolaan portofolio utang secara aktif.
Per akhir Juni 2024, profil jatuh tempo utang pemerintah dilaporkan terhitung cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo pada 7,98 tahun.
(Dhera Arizona)