ECONOMICS

Ini Seabrek PR Heru Budi Pj Gubernur DKI dari Pengusaha

Fiki Ariyanti 09/10/2022 16:04 WIB

Ini sederet pekerjaan rumah untuk Heru Budi PJ Gubernur DKI dari pengusaha.

Ini Seabrek PR Heru Budi Pj Gubernur DKI dari Pengusaha. (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Pengusaha yang tergabung dalam Hmpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta menilai, penunjukan Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono sebagai penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan sudah sangat tepat. Hal ini sesuai harapan pelaku usaha sebagaimana hasil Focus Group Discussion yang diselenggarakan bulan lalu. 

Ketua Umum DPD HIPPI DKI Jakarta, Sarman Simanjorang  mengatakan, pejabat yang pernah berkarier di Pemprov DKI Jakarta, tentu sudah pasti memahami karateristik kota Jakarta sebagai kota jasa. Heru, sambungnya, pernah menjadi Wali Kota Jakarta Utara, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dan Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri, sehingga dari sisi leadership sudah memiliki kapabilitas yang mumpuni. 

"Artinya nanti ketika memulai tugas sebagai Penjabat Gubernur tidak perlu adaptasi atau penyesuaian lagi, sudah langsung bisa bekerja karena sudah mengenal birokrasi Pemprov DKI Jakarta dari dari tingkat Provinsi, Wali Kota,kecamana dan Kelurahan," kata dia dalam keterangan resminya, Minggu (9/10/2022).

Sebagai Kasetpres, menurut Sarman, komunikasi dengan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian terkait serta Forkopinda dipastikan semakin efektif dan produktif untuk kelancaran berbagai program pembangunan kota Jakarta.

Fokus utama dan prioritas yang harus dilakukan Pj Gubernur DKI Jakarta, sambung dia, adalah mengawal proses pemulihan ekonomi Jakarta ditengah turbulensi perekonomian nasional dan global. 

"Mengingat Jakarta di samping sebagai ibu kota negara dan pusat pemerintahan juga menjadi pusat ekonomi dan keuangan nasional yang memberikan kontribusi dan penyokong terhadap perekonomian nasional," ujar Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah itu. 

Lebih jauh Sarman menjelaskan, dilihat dari Produk Domestic Regional Bruto (PDRB) Jakarta menyumbang 17 persen dari PDB Nasional yang menjadikan Jakarta sebagai penyumbang terbesar PDB Indonesia, jauh di atas provinsi lain.

"Di sektor keuangan Jakarta memegang peranan penting karena outstanding kredit di Jakarta mencapai 29 persen dari kredit nasional dan simpanan masyarakat mencapai 49 persen dari total simpanan nasional," paparnya. 

Selain itu, kata dia, transaksi non tunai mencapai 40 persen dari total transaksi sebesar Rp7.361 triliun. Ekonomi Jakarta juga didominasi sektor keuangan, persewaan, usaha jasa, perdagangan, hotel, restoran, industri pengolahan dan pariwisata. 

"Besarnya kekuatan ekonomi Jakarta menjadikannya sebagai magnet bagi investor untuk menanamkan modalnya di berbagai sektor," tuturnya. 

Tahun 2021, berdasarkan catatan Sarman, nilai investasi asing yang masuk ke Jakarta mencapai USD4,82 miliar, sedangkan investasi dalam negeri mencapai Rp9,26 triliun.

"Mengingat ekonomi Jakarta yang sangat strategis, maka pelaku usaha berharap agar Pj. Gubernur dapat menciptakan iklim usaha dan investasi yang kondusif dengan kebijakan yang pro bisnis dan pro dunia usaha sehingga target pertumbuhan ekonomi Jakarta 2022 di kisaran 5,3-6,1% (yoy) dapat tercapai," harapnya. 

"Sehingga diharapkan dapat mampu menekan laju angka pengangguran yang saat ini di angka 8% dan kemiskinan di angka 4,69%," dia menambahkan. 

Sarman berharap, berbagai kebijakan senantiasa berpedoman pada Peraturan perundang undangan yang berlaku sehingga pelaku usaha memiliki kepastian hukum.

Selanjutnya adanya komunikasi secara berkala dengan para pelaku usaha untuk mendengar berbagai masukan, saran dan pandangan untuk selanjutnya dapat di implementasikan dalam sebuah kebijakan agar berbagai sektor usaha yang menggerakkan perekonomian Jakarta tumbuh positif dan produktif.

Dalam memasuki masa transisi  perpindahan ibukota ke Kalimantan ke depan, Sarman berharap agar dilibatkan dalam menyusun blueprint yang menjadikan Jakarta sebagai pusat bisnis dan ekonomi nasional termasuk dalam merevisi UU No. 29 Tahun 2007 tentang Pemprov DKI Jakarta yang segera berproses. 

"Semoga di bawah kepemimpinan pak Heru sebagai Pj Gubernur, proses pemulihan perekonomian Jakarta berjalan baik, mampu bertahan di tengah gejolak ekonomi nasional dan global yang tidak pasti," tandas Sarman.

(FAY)

SHARE