Ini Strategi Ditjen Pajak Capai Target Penerimaan Rp1.265 Triliun
Pemerintah memasang target penerimaan pajak pada 2022 sebesar Rp1.265 triliun. Target tersebut naik dibanding tahun lalu yaitu sebesar Rp1.231,8 triliun.
IDXChannel - Pemerintah memasang target penerimaan pajak pada 2022 sebesar Rp1.265 triliun. Target tersebut naik dibanding tahun lalu yaitu sebesar Rp1.231,8 triliun.
Diretur P2Humas Diretorat Pajak Neilmadrin Noor mengungkapkan pada tahun 2022 akan menjadi tantangan yang cukup berat dalam memungut pajak. Menurutnya salah satu yang bisa menjadi penyebab adalah konflik antara Ukraina dan Rusia yang berpengaruh terhadap ekonomi global hingga domestik.
"Tentunya kami di direktorat jendral pajak Kementerian Keuangan juga harus optimis ya," ujar Neilmadrin dalam Market Review IDXChanel, Jumat (25/2/2022).
Neilmadrin menjelaskan kedepan pemerintah bakal mempersiapkan strategi bagaiaman mengoptimalkan penerimaan pajak di tahun 2022.
"Diantaranya dengan melakukan inovasi di dalam pengendalian potensi dengan melakukan pengawasan yang lebih efektif dan adanya manajemen kepatuhan berbasis risiko," sambungnya.
Selanjutnya Neilmadrin menjelaskan pemerintah juga akan memperluas basis perpajakan serta memberikan insentif fiskal yang terarah dan terukur untuk lebih efektif dan efisien.
"Kami juga akan menyesuaikan aturan perpajakan agar lebih sehat, adil, lebih kompetitif sejalan dengan perkembangan dan struktur perekonomian yang ada," sambungnya.
Neilmardrin menambahkan isentif tersebut akan diberikan khususnya kepada sektor-sektor strategis yang mempunyai multiplier effect yang kuat sehingga akan memepercepat pemulihan ekonomi.
Sehingga meskipun masih terdapat tantangan dari kondisi perekonomian global, masih adanya fluktuasi harga komoditas, kemumdian ketidakpastian pandemi covid 19, tidak berpengaruh dalam terhadap terhadap penerimaan pajak ditahun 2022.
"Mudah-mudahan dengan penerapan strategi seperti itu dapat mewujudkan tercapainya penerimaan pajak ditahun 2022," tutupnya. (RAMA)