ECONOMICS

Ini Syarat agar Potensi Ekonomi Digital Rp4.500 Triliun Bisa Tercapai

Viola Triamanda/MPI 12/08/2022 16:03 WIB

Potensi  ekonomi digital di Indonesia diperkirakan mencapai Rp4.500 triliun hingga 2030.

Ilustrasi. Foto: MNC Media

IDXChannel - Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi mengatakan ekonomi digital memiliki manfaat yang sangat besar. Pemerintah memproyeksikan potensi  ekonomi digital di Indonesia diperkirakan mencapai Rp4.500 triliun hingga 2030.

Namun, akan sulit dimaksimalkan apabila pemerataan infrastruktur tidak dipercepat.

"Saat ini kan masih ada gap ya dalam pembangunan infrastruktur, apalagi di Indonesia bagian Timur. Tentu ini PR untuk menyatukan masyarakat Indonesia hingga masyarakat yang ada di pelosok negeri," ujarnya dalam market review IDX Channel di Jakarta, Jumat 12/8/22.

Menurut Heru, digitalisasi yang dihadirkan haruslah digitalisasi yang bermakna, di mana masyarakat dapat  berkontribusi untuk ekonomi digital dan nantinya masyarakat juga bisa ikut serta untuk merasakan manfaatnya.

"Jadi selain masyarakat dilibatkan untuk berkontribusi, juga bisa merasakan manfaat ekonomi digital termasuk UMKM," jelasnya.

Heru menambahkan pemerintah harus memastikan sistem yang aman agar masyarakat bisa memiliki kepercayaan terhadap ekonomi digital.

"Tentu dalam menciptakan keamanan siber ini pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, oleh sebab itu pemerintah juga harus mengajak berbagai stakeholder untuk meningkatkan literasi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap ekonomi digital," ucapnya.

Pemerintah bisa merangkul berbagai pihak di kalangan industri, akademisi, serta kalangan media.

"Karena jika bicara pengembangan literasi tanpa melibatkan media ya buntu juga," pungkasnya. (NDY)

SHARE