ECONOMICS

Ini Tiga Provinsi dengan Masalah Pertanahan Terbanyak di RI

Iqbal Dwi Purnama 07/09/2022 09:40 WIB

Menteri ATR Hadi Tjahjanto menyebut ada 3 provinsi di Indonesia dengan masalah pertanahan terbanyak. Ini daftarnya.

Ini Tiga Provinsi dengan Masalah Pertanahan Terbanyak di RI (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Hadi Tjahjanto mengungkapkan, ada beberapa daerah yang paling banyak mendapat laporan terkait masalah pertanahan.

Berdasarkan laporan yang dihimpun, Menteri Hadi menyebut, permasalahan tanah terbesar antara lain, berada di Provinsi Riau, Provinsi Medan, dan Provinsi Jambi.

Namun dia berjanji akan menyelesaikan sengketa dan konflik pertanahan yang ada melalui sinergi 4 pilar yang dibentuknya, yaitu Kementerian ATR atau BPN, aparat penegak hukum, lembaga peradilan, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam hal ini pemerintah daerah.

"Jaksa Agung sudah komitmen, Kapolri, Mendagri juga mendukung. Sehingga saya mudah untuk melaksanakan," kata Hadi Tjahjanto pada pernyataan tertulisnya, dikutip Rabu (7/9/2022).

Menurutnya, pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) seperti Reforma Agraria, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), hingga penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan, dapat dilaksanakan dengan analisa serta evaluasi internal yang saat ini telah diterapkan. 

"Karena aircrew-nya ini juga harus orang-orang yang betul-betul punya kesadaran penuh untuk tugas untuk rakyat," sambung Menteri Hadi.

Eks Panglima TNI ini menambahkan, data terakhir capaian reforma agraria melalui legalisasi aset, yakni seluas 4.140.028 hektare (ha) dan redistribusi tanah seluas 1.478.496 ha per Agustus 2022. 

"Reforma Agraria merupakan program pemerintah yang bukan hanya ditujukan untuk mengurangi ketimpangan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah, namun juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," pungkas Menteri Hadi. (FAY)

SHARE