Inilah Cara Pembayaran Proyek dengan SKBDN yang Jarang Diketahui
Beberapa cara pembayaran proyek dengan SKBDN ini bisa menjadi informasi yang menarik bagi Anda.
IDXChannel - Beberapa cara pembayaran proyek dengan SKBDN ini bisa menjadi informasi yang menarik bagi Anda.
Seperti diketahui SKBDN merupakan salah satu pembayaran dalam proyek. Cara ini umum dilakukan dalam proses pembangunan.
Lantas bagaimana cara pembayaran proyek dengan SKBDN? Simak penjelasan yang dihimpun kami dari berbagai sumber tepercaya.
Apa itu SKBDN
SKBDN itu sendiri adalah singkatnya dari Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri. SKBDN merupakan suatu surat kontrak keuangan yang disepakati oleh pihak bank, nasabah bank, dan penerima untuk menjamin adanya suatu transaksi penjualan.
Dokumen yang satu ini umumnya digunakan dalam suatu transaksi bisnis dalam negeri yang mengikutsertakan valuta rupiah, contohnya seperti uang kartal.
Selain itu, SKBDN adalah jasa yang dilayankan oleh perbankan agar dapat memberikan kemudahan pada proses transaksi dagang di dalam negeri.
Bisa dikatakan penerbitan SKBDN mencerminkan perbankan sebagai lembaga yang menjembatani lalu lintas pembayaran antara praktisi perdagangan dengan menerapkan asas kepercayaan.
SKBDN juga termasuk salah satu metode pembayaran yang diterapkan guna melayani keperluan perdagangan di dalam negeri, terutama perdagangan jarak jauh yang berskala besar. Serupa dengan aplikasi invoice untuk memudahkan pembuatan tagihan pada perusahaan Anda.
Surat ini disebut juga sebagai surat kontrak perjanjian tertulis yang dirilis oleh Bank Pembuka atau Issuing Bank atas permohonan dari Pemohon kepada Penerima agar membayar sejumlah dana dalam suatu transaksi pembayaran.
Pihak yang Terlibat dalam SKBDN
Siapa saja pihak yang terlibat dalam pembayaran proyek dengan SKBDN? Agar semakin paham konsepnya, simak penjelasan berikut ini:
Inilah Cara Pembayaran Proyek dengan SKBDN yang Jarang Diketahui. (FOTO : MNC MEDIA)
Pembeli
Pembeli yang dimaksud di sini adalah Pemohon Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri. Mereka adalah pihak pembeli di dalam proses jual beli. Pembeli adalah pihak yang menawarkan atau mengajukan permohonan penerbitan SKBDN kepada pihak bank penerbit.
Penjual
Penjual atau beneficiary merupakan pihak yang menyediakan barang ataupun jasa di dalam proses jual beli.
Bank Penerbit
Issuing Bank atau bank penerbit merupakan bank yang memiiliki wewenang untuk mengeluarkan SKBDN atas permintaan dari pemohon. Pemilihan bank penerbit atas kehendak pemohon atau pembeli, sehingga pihak bank dan pembeli berada di lokasi yang sama.
Bank Pembayar
Paying Bank atau bank pembayar adalah pihak bank yang dipilih sebagai pembayar dana talangan kepada pembeli. Bank ini ada di kawasan yang sama dengan pembeli.
Cara Pembayaran Proyek dengan SKBDN
Proses pembayaran proyek dengan SKBDN memiliki alur yang cukup panjang, sehingga banyak orang menganggap bahwa prosedur ini sangatlah rumit. Meskipun demikian, perlu diketahui bahwa berbagai tahapan tersebut perlu dilalui untuk memastikan agar proses jual beli domestik dapat berjalan sesuai alurnya tanpa ada pihak yang dirugikan.
Contoh pembayaran SKBDN dapat diilustrasikan dengan soal cerita berikut. Misalnya, pembeli A ingin membeli suatu barang dari penjual B.
Keduanya bersepakat untuk melakukan transaksi pembayaran dengan memakai SKBDN. Dalam hal ini, A dan B memilih Bank X untuk berperan sebagai Issuing bank atau bank penerbit. Sedangkan Bank Y berperan sebagai Paying bank atau bank pembayar. Lalu, perusahaan C berperan sebagai pihak yang menyediakan jasa pengangkutan.
Sebelum proses penerbitan SKBDN, hal pertama yang perlu dilakukan kesepakatan jual beli (sales contract) antara Pembeli A dan juga Penjual B. Dalam kesepakatan perdagangan ini, harus dijelaskan tentang berbagai macam persyaratannya. Mulai dari spesifikasi barang secara detail, proses pembayaran, dan lain-lain.
Pembeli A lalu datang ke Bank X untuk menerbitkan SKBDN yang berkaitan dengan kebutuhan dagangnya. Saat proses permohonan ini, pembeli A wajib menyerahkan surat kesepakatan dan meyakinkan pihak bank untuk membayar dana yang sesuai dengan kemampuannya.
Usai bank X setuju dengan pengajuan tersebut, pihak bank X kemudian akan menerbitkan SKBDN. Kemudian, uang jaminan pembeli A akan ditahan oleh pihak bank selama proses transaksi perdagangan dilakukan hingga selesai.
Bank X lalu akan menghubungi pihak Bank Y (bank pembayar) untuk mengumumkan bahwa pembayaran proyek dengan SKBDN telah dibuka.
Pihak Bank Y lalu akan menelepon penjual B untuk mengumumkan bahwa SKBDN telah berlaku dan penjual bisa mengirimkan barang. Penjual B lalu akan mengirimkan barang yang telah dipesan oleh pembeli A melalui perusahaan C.
Pihak penjual kemudian akan mengurus segala dokumen yang dibutuhkan, salah satunya bukti pengiriman barang dari perusahaan C untuk mendukung proses pembayaran.
Pihak penjual akan mendatangi bank Y untuk menyerahkan seluruh dokumen yang sesuai dengan persyaratan sebagai bukti sudah menuntaskan kewajiban yang sesuai dengan kesepakatan.
Bank Y lalu akan bernegosiasi dengan Penjual B tentang masalah pembayaran. Bank Y dapat segera melakukan proses pembayaran kepada penjual atau menunggu sampai memperoleh pembayaran dari pihak Bank X.
Dalam hal ini, disebut dengan dana talangan. Segalanya perlu disesuaikan dengan syarat pembayaran proyek dengan SKBDN.
Bank Y akan memberikan berbagai dokumen dari Penjual kepada Bank X supaya proses pembayaran dapat lekas diproses sesuai dengan ketentuan. Bank X kemudian memverifikasi seluruh isi dokumen.
Jika seluruh dokumen dianggap tepat dan jelas, maka bank X akan memberikan dana kepada bank Y. Namun, jika dokumen tersebut ditemukan suatu kejanggalan, maka bank X tidak wajib untuk melakukan pembayaran.
Pihak Bank X wajib melakukan konfirmasi kepada pihak pembeli tentang kondisi kejanggalan dokumen tersebut. Lalu, meminta penjelasan apakah pembeli akan menerima atau bahkan menolak terkait temuan penyimpangan dokumen tersebut.
Jika semua sudah jelas, maka Bank X melakukan pembayaran pada Bank Y. Pembeli kemudian diminta untuk menyelesaikan pembayaran kepada Bank X. Usai kewajiban pembayaran rampung, Bank X menyerahkan seluruh berkas atau dokumen kepada pembeli untuk dipakai saat pengambilan ataupun pengeluaran barang dari pihak pengiriman.
Itulah penjelasan cara pembayaran proyek dengan SKBDN. Semoga informasi ini berguna bagi Anda. (MYY)