Inovasi Online Suretyship Kembali Antar Jamkrindo Menangi Penghargaan ICAII 2023
Prestasi ini adalah kali kedua didapatkan oleh Jamkrindo secara berturut-turut.
IDXChannel - PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) kembali meraih apresiasi lewat inovasinya dalam menghadirkan produk Jamkrindo Online Suretyship (JOS).
Kali ini, apresiasi didapatkan melalui penghargaan IDX Channel Anugerah Inovasi 2023, di mana melalui ajang tersebut, Jamkrindo sukses menjadi salah satu pemenang untuk kategori Hubungan Eksternal.
Prestasi ini adalah kali kedua didapatkan oleh Jamkrindo secara berturut-turut, mengingat pada penyelenggaraan ICAII 2022, Program JOS juga berhasil menjadi pemenang untuk kategori yang sama.
Atas penghargaan yang didapat, Direktur Operasional dan Jaringan PT Jamkrindo, Suwarsito, menyatakan terima kasihnya, dan menyebut bahwa penghargaan itu bakal semakin memotivasi perusahaan dalam menciptakan berbagai inovasi baru.
Menurut Suwarsito, dunia usaha senantiasi mengalami perubahan yang signifikan, seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi, informatika, dan pandemi Covid-19.
Karenanya, Jamkrindo merasa perlu dengan segera merespons kondisi tersebut dengan mendorong transformasi agar lebih mudah beradaptasi terhadap berbagai peluang dan tantangan di masa depan.
"Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menghadirkan layanan penjaminan yang inovatif, kompetitif dengan pelayanan profesional, efektif, serta efisien, secara berkelanjutan. Di tengah pandemi covid-19, JOS terbukti dapat membantu principal dalam pengurusan penjaminan proyeknya secara mudah dan efisien," ujar Suwarsito.
Melalui aplikasi JOS, Suwarsito menjelaskan, pihak principal yang membutuhkan penjaminan proyek tidak perlu lagi datang langsung ke kantor Jamkrindo, melainkan cukup mendaftarkan diri melalui website suretyship.jamkrindo.co.id.
"Proses penjaminan di JOS ini sangat mudah, yaitu principal bisa melakukan input secara mandiri atas data-data yang diperlukan, lalu tim di Jamkrindo akan melakukan verifikasi data," tutur Suwarsito.
Apabila kemudian dinilai layak, Jamkrindo selanjutnya akan memberikan notifikasi melalui website bahwa pengajuan penjaminan telah disetujui.
Setelah itu, pihak principal dapat langsung melakukan pembayaran imbal jasa penjaminan berdasarkan invoice dan mengambil sertifikat penjaminan di kantor cabang Jamkrindo terdekat.
Sebagai bentuk kesiapan internal menghadapi era industri 4.0 dan ekonomi digital, Jamkrindo disebut Suwarsito juga telah menghadirkan berbagai transformasi dalam bisnis melalui teknologi informasi yang tepat guna.
Dengan demikian, berbagai kerja sama dengan para mitra UMKM dan perbankan atau lembaga keuangan dapat dilakukan secara online, baik host to host, menggunakan web service, maupun digital seperti halnya JOS. (TSA)