Insentif Kendaraan Listrik Cair Pekan Depan, ESDM Masih Godok Aturannya
Insentif kendaraan listrik berlaku mulai 20 Maret 2023, atau Senin pekan depan. Namun, peraturan mengenai bantuan tersebut belum juga terbit.
IDXChannel - Pemerintah telah menetapkan insentif untuk kendaraan listrik berlaku mulai 20 Maret 2023, atau Senin pekan depan. Namun, peraturan mengenai bantuan tersebut belum juga terbit.
Dirjen Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, mengatakan pihaknya masih menyusun Peraturan Menteri ESDM terkait insentif kendaraan listrik tersebut.
"Kita sekarang sedang menyusun Permen ESDM, kan dananya masuk ESDM, biasa nih kan kalau ada dana gitu nanti aturan mainnya diatur oleh menteri yg bersangkutan. Kita sedang menyusunnya," jelas Dadan ketika ditemui di Kantornya, Jakarta, Kamis (16/3/2023).
Kendati aturan masih disusun, Dadan memastikan bahwa hal itu tidak akan menghalangi pemerintah untuk tetap menjalankan program insentif kendaraan listrik itu untuk tetap mulai diberikan sesuai tenggat waktunya yakni 20 Maret 2023.
"Tanggal 20 Maret kan Pak Menko Luhut sudah sampaikan hari Senin besok kan," lanjutnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) akan diberikan pada 20 Maret 2023.
"Bahwa kita akan mulai (pemberian insentif) di 20 Maret 2023, bulan ini. Semua sudah pada titik final," kata Luhut dalam konferensi pers 'Pemberian Insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai' di kantor Kemenko Marves hari ini, Senin (6/3/2023) lalu.
Luhut menyebut adanya pemberian insentif untuk KBLBB ini dapat menstimulasi pasar kendaraan listrik khususnya di Indonesia.
Selain itu, untuk meningkatan efisiensi energi, ketahanan energi, dan konservasi energi sektor transportasi, serta terwujudnya energi bersih, kualitas udara bersih, dan ramah lingkungan. Serta yang terpenting adalah mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor BBM.
"Hal ini sesuai komitmen Indonesia dalam menurunkan emisi gas rumah kaca," pungkas Luhut.
(FRI)