ECONOMICS

Insentif Nakes Dipotong, Kemenkeu Tunggu Hitung-hitungan Menkes

Rina Anggraeni 04/02/2021 12:15 WIB

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan memotong  besaran insentif untuk para tenaga kesehatan (Nakes) tahun ini.

Insentif Nakes Dipotong, Kemenkeu Tunggu Hitung-hitungan Menkes (FOTO: MNC News)

IDXChannel -   Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan memotong  besaran insentif untuk para tenaga kesehatan (Nakes) tahun ini. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan nomor: S-65/MK.02/2021 soal ketetapan besaran insentif tenaga kesehatan.

Surat itu diteken Sri Mulyani Indrawati tertanggal 1 Februari 2021 menindaklanjuti surat Menteri Kesehatan Nomor KU.01.01/Menkes/62/2021 tanggal 21 Januari 2021 tentang Permohonan Perpanjangan Bagi Tenaga Kesehatan dan Peserta PPDS (program Pendidikan Dokter Spesialis) yang Menangani Covid-19. 

Namun, Direktorat Jendral Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan  keputusan itu belum final. Masih, dikoordinasikan oleh Kementerian Kesehatan. Adapun anggaran Kementerian Kesehatan masih bisa mencapai Rp254 triliun di 2021. 

Perbandingannya, tahun 2020 total Anggaran kesehatan untuk penanganan covid-19 dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) terealisir Rp 63,5 triliun sedangkan tahun 2021 anggaran kesehatan dalam PEN ditingkatkan menjadi  Rp 125 triliun.

"Mengenai hal tersebut masih dikoordinasikan Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan.  Anggaran  kesehatan tahun 021 awalnya Rp169,7 T. Namun dengan perkembangan covid-19 yang masih sangat dinamis, diperlukan alokasi yang lebih besar. Saat ini diperkirakan akan naik menjadi Rp 254 triliun," kata Askolani di Jakarta, Kamis (4/3/2021).

Kata dia, pemerintah fokus 2021 tetap penanganan covid melalui 3T (testing, tracing dan treatment termasuk isolasi), vaksinasi dan penerapan disiplin protokol kesehatan. Sedangkan, ukungan untuk tenaga kesehatan yang  menangani pasien Covid dan tenaga yang melakukan vaksinasi dan penerapan disiplin kesehatan akan tetap diprioritaskan, disesuaikan dengan perkembangan dan dinamika Covid. 

“Kemenkeu bersama Kemenkes masih terus melakukan penghitungan detail rencana belanja detail dengan perkembangan dinamis ini- sehingga dukungan untuk penanganan Covid dapat terpenuhi di th 2021 ini," tandasnya.

Terkait pemotongan insentifi ini terungkap berdasarkan data LaporCovid-19 menunjukkan sebanyak 75,6% dari 160 nakes belum menerima insentif. “LaporCovid temukan ada 75,6% nakes yang sama sekali belum menerima dana insentif sesuai KMK 2597/2020. Kalo pun menerima, 24% nya tidak utuh alias dipotong,” dikutip dari akun Twitter @LaporCovid, Kamis (4/2/2021).

Padahal, lebih dari 40% mereka yang belum menerima insentif ini bekerja di RS Rujukan Covid-19 dan memberikan pelayanan Covid-19. Sementara nakes yang telah menerima insentif ternyata juga tidak menerima haknya secara penuh. (RAMA)

SHARE