ECONOMICS

Insentif Tiket Pesawat hingga Sparepart Dinilai Redam Beban Industri Penerbangan

Nia Deviyana 09/07/2026 23:30 WIB

INACA menilai berbagai kebijakan yang diterbitkan pemerintah dalam beberapa waktu terakhir telah membantu meringankan beban operasional maskapai.

Insentif Tiket Pesawat hingga Sparepart Dinilai Redam Beban Industri Penerbangan. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) menilai berbagai kebijakan yang diterbitkan pemerintah dalam beberapa waktu terakhir telah membantu meringankan beban operasional maskapai di tengah tekanan industri penerbangan global.

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja mengatakan kebijakan seperti penyesuaian fuel surcharge, insentif penurunan harga tiket pesawat melalui pembebasan PPN serta penurunan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) dan Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U), hingga skema khusus penghapusan bea masuk suku cadang pesawat menjadi langkah responsif dalam menjaga keberlangsungan industri.

Selain itu, menurut dia, kebijakan Bank Indonesia yang memperbolehkan transaksi menggunakan dolar Amerika Serikat bagi maskapai penerbangan tidak berjadwal (charter) juga memberikan fleksibilitas bagi pelaku usaha.

"Kami berterima kasih kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan dan kementerian serta lembaga lainnya yang selama ini telah membantu industri penerbangan dengan menerbitkan berbagai aturan dan kebijakan yang responsif. Kebijakan itu kami perlukan tidak saja untuk menjaga agar industri, baik maskapai berjadwal, tidak berjadwal maupun kargo tetap bisa berjalan sehat dan berkembang, tetapi juga untuk meningkatkan pelayanan kepada konsumen dan multiplier effect kepada sektor lain," ujar Denon dalam Rapat Umum Anggota (RUA) INACA di Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Menurut Denon, industri penerbangan nasional saat ini masih menghadapi tekanan akibat berbagai dinamika global. Konflik geopolitik di Timur Tengah serta perang Rusia-Ukraina telah mendorong kenaikan harga bahan bakar pesawat atau avtur, memperkuat nilai tukar dolar AS terhadap rupiah, serta menyebabkan penutupan sejumlah rute internasional yang berdampak pada operasional maskapai.

Karena itu, INACA menilai kebijakan yang adaptif dan responsif perlu terus dipertahankan agar tantangan tersebut tidak menghambat pertumbuhan industri.

"Dengan adanya kebijakan yang responsif tersebut, tantangan-tantangan yang dihadapi industri penerbangan dapat diolah menjadi peluang. Demikian pula peluang yang ada dapat diwujudkan untuk kepentingan bersama," kata Denon.

INACA juga berharap sinergi antarpemangku kepentingan di sektor penerbangan semakin diperkuat, mulai dari maskapai, operator bandara, penyedia avtur, perusahaan maintenance, repair and overhaul (MRO), penyedia layanan ground handling, hingga regulator seperti Kementerian Perhubungan, Bank Indonesia, dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Asosiasi menilai kolaborasi yang didukung kebijakan pro-industri akan memperkuat daya saing penerbangan nasional di tingkat regional maupun global. Di sisi lain, kepastian regulasi juga diyakini dapat meningkatkan kepercayaan investor untuk menanamkan modal di industri penerbangan Indonesia yang memiliki efek berganda terhadap sektor pariwisata, perdagangan, logistik, pertanian, perikanan, pendidikan, dan berbagai sektor jasa lainnya.

(NIA DEVIYANA)

SHARE