ECONOMICS

Insiden Kecelakaan Kerja, Pertamina Hulu Rokan Tindak Tegas Kontraktor yang Lalai

Atikah Umiyani/MPI 24/01/2023 09:02 WIB

PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) akan menindak tegas kontraktor yang lalai dalam mengedepankan dan menerapkan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).

Insiden Kecelakaan Kerja, Pertamina Hulu Rokan Tindak Tegas Kontraktor yang Lalai (Foto: MNC Media/ Sindonews)

IDXChannel - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) akan menindak tegas kontraktor yang lalai dalam melaksanakan kegiatan operasi dengan memperhatikan, mengedepankan dan menerapkan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).

Pernyataan ini menanggapi tewasnya pekerja sumur minyak PHR Wilayah Kerja (WK) Desa Minas Barat, Siak, bernama Derison Siregar (23).

PHR meminta seluruh kontraktor/mitra kerja untuk menampilkan kinerja berkualitas dan  secara seksama serta berkesinambungan.

"Jika ditemukan ketidakpatuhan dalam pelaksanaan kerja, maka akan membawa konsekuensi berupa tindakan tegas, sampai dengan sanksi hitam dari daftar rekanan," tegas Direktur Utama PHR, Jaffee A Suardin dalam keterangan resminya, Selasa (24/1/2023).

PHR senantiasa mengupayakan keselamatan kerja dan akan terus menjadikannya prioritas utama dalam operasi di WK Rokan.

(DES)

SHARE