ECONOMICS

Intip Daftar Rekor Kenaikan Harga Sembako di RI Sejak 2017, Ada Gula hingga Cabai

Mohammad Yan Yusuf 18/01/2022 11:48 WIB

Kenaikan harga sembilan bahan pokok (sembako) nyatanya terjadi setiap tahun, namun beberapa kali sempat menyentuh rekor tertinggi, berikut ulasannya.

Intip Daftar Rekor Kenaikan Harga Sembako di RI Sejak 2017, Ada Gula hingga Cabai. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Kenaikan harga sembilan bahan pokok (sembako) nyatanya terjadi setiap tahun, namun beberapa kali sempat menyentuh rekor tertinggi sebesar Rp11.500 per kilogram di awal 2018, contohnya harga beras kembali merangkak naik menjelang akhir 2020.

Tercatat pada November di tahun itu, harga beras eceran di Indonesia mencapai Rp11.650 per kilogramnya, atau naik Rp150 dibandingkan rekor kenaikan sebelumnya. Kurangnya stok yang tak diimbangi permintaan menjadi penyebab naiknya beras.

“Memang ada penurunan pada harga beras di Indonesia tetapi tidak signifikan dan tetap lebih mahal dari harga internasional. Harga beras internasional sendiri cenderung mengalami penurunan sejak akhir 2020,” ujar Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Aditya Alta di tahun lalu.

Dijelaskan Aditya, kenaikan harga beras kala itu diperburuk tarif impor Rp450 per kilogram untuk semua jenis beras dan pembatasan kuantitatif bagi beras.

Sementara setelah kenaikan harga itu, harga beras cenderung alami penurunan dan stabil. Tercatat rata rata harga beras terus alami penurunan mulai dari Rp9.500 di 2019, Rp9.100 di 2020, Rp9.200 di 2021, dan awal tahun yang kini tercatat Rp9.780 di awal 2022.

GULA DAN CABE TERTINGGI

Sementara untuk Gula, rekor gula tertinggi tercatat mencapai Rp17 ribu pada Mei 2016. Hingga kini, harga gula sendiri belum pernah mencatat lebih tinggi. Bahkan dalam lima tahun terakhir harga gula cenderung stabil.

Mulai dari Rp13 ribu di 2017, Rp12 ribu di 2018 dan 2019. Kemudian naik Rp3 ribu di 2020 dan kemudian turun sebesar Rp12 ribu 2021, serta Rp15 ribu di 2022.

Kondisi terburuk tercatat pada cabe keriting merah. Pada 2017, harga sayuran itu tembus hingga Rp150 ribu per kilogramnya di pertengahan tahun. Padahal bila di rata ratakan harga cabai di tahun itu mencapai Rp32 ribu.

Dalam pengamatan selama lima tahun, harga cabai merah keriting sendiri cenderung fluktuatif atau tak stabil. Tercatat pada 2018, sekalipun kenaikan harga sekitar Rp 3 ribu. Namun dalam tiga tahun selanjutnya, harga cabai cenderung tak wajar, karena mencapai Rp45 ribu hingga Rp60 ribu.

Meski demikian, di awal 2022, harga cabai keriting pun cenderung lebih murah dibandingkan lima tahun. Harga cabe ini hanya mencapai Rp31 ribu.

MINYAK GORENG

Kenaikan minyak goreng yang terjadi di awal 2022 sebesar Rp18.600 cenderung lebih baik dibandingkan akhir tahun lalu. Kala itu, harga minyak goreng mencapai rekor tertinggi yakni sebesar Rp22 ribu.

Nilai itu pun menjadi yang tertinggi dibandingkan tahun tahun sebelum. Padahal merujuk dari lima tahun sebelumnya, harga minyak goreng sendiri belum pernah mencapai angka Rp20 ribu per liter-nya.

Terlihat pada 2017 harga minyak mencapai Rp10.500, Rp12 ribu di 2018. Lalu sempat hendak menyentuh Rp19 ribu di 2019, lalu turun Rp11 ribu di 2020. (FHM) 

SHARE