Intip Rata-Rata Gaji di Korea 2022 yang Bikin Anda Melongo
Rata-rata gaji di Korea 2022 cukuplah besar. Bahkan beberapa di antaranya ada yang tembus hingga Rp45 juta per bulan.
IDXChannel - Rata-rata gaji di Korea 2022 cukuplah besar. Bahkan beberapa di antaranya ada yang tembus hingga Rp45 juta per bulan.
Tentunya besaran gaji di sana disesuaikan dengan profesi dan beberapa instansi yang nantinya ditetapkan. Besaran ini juga belum termasuk dengan bonus yang akan Anda dapatkan.
Penasaran dengan rata-rata gaji di Korea 2022? Yuk intip penjelasan yang dihimpun kami dari berbagai sumber.
Rata-Rata UMR di Korea
Meskipun nilai kenaikannya tidak terlalu tinggi, namun Korea merupakan negara yang cukup konsisten menaikkan UMR bagi para pekerjanya. Tahun 2022 ini, gaji rata-rata bulanan pekerja di Korea mencapai 3.890.000 KRW per bulan atau senilai dengan Rp45 juta Rupiah, bahkan beberapa profesi bisa mencapai 17.400.000 KRW per bulan.
Bila menghitung per jam, maka para pekerja akan mendapatkan upah minimum sebanyak 9.160 KRW atau setara dengan Rp106.223. Itupun belum termasuk bonus dan tunjangan-tunjangan lainnya. Bahkan pada tahun 2023 nanti, Komisi Upah Minimum Korea menyetujui kenaikkan UMR per jam sebesar 5%, sehingga masing-masing pekerja akan menerima 9.620 KRW setiap jamnya.
Hal yang Mempengaruhi Gaji di Korea Selatan
Tentunya besaran gaji disana ditentukan dengan latar pendidikan, pengalaman kerja, dan kota tujuan. Semakin tinggi pendidikan yang Anda miliki, maka persentase gaji yang diterima juga akan jauh lebih tinggi. Selain itu, pengalaman kerja juga menjadi salah satu hal penting yang mempengaruhi gaji yang diterima pekerja. Senior atau orang yang sudah bertahun-tahun berkecimpung dalam sebuah profesi di dunia pekerjaan akan mendapatkan gaji lebih tinggi daripada fresh-graduate yang minim pengalaman kerja.
Korea sendiri tidak jauh berbeda seperti Indonesia. Mereka menetapkan besaran gaji sesuai dengan wilayahnya. Seperti Seoul, Busan, dan Incheon yang UMR-nya mencapai 4 juta Won per bulan.
Pekerjaan dengan Gaji Tertinggi di Korea
Makin penasaran dengan profesi apa saja yang memiliki gaji tertinggi di Korea. Yuk intip lima profesi dengan gaji besar di Korea.
Intip Rata-Rata Gaji di Korea 2022 yang Bikin Anda Melongo. (FOTO: MNC Media)
1. Hakim
Hakim menjadi salah satu profesi yang sangat dihormati dan berpengaruh di Korea, tak heran jika profesi ini memiliki rerata gaji yang cukup tinggi dibanding beberapa profesi lainnya.
Gaji hakim di Korea menyentuh angka Rp71-226 juta per bulan.
2. Pengacara
Bergerak di bidang hukum, pengacara menjadi profesi favorit yang memiliki gaji tinggi. Minimum gaji yang didapatkan oleh pengacara di Korea sekitar Rp57 juta, sedangkan angka gaji maksimumnya bisa mencapai Rp183 juta.
3. Dokter
Selanjutnya ada Dokter yang menjadi salah satu profesi rata-rata gaji di Korea 2022 yang besar. Namun, ada dua dokter yang memiliki gaji tertinggi, yaitu dokter bedah dan dokter gigi.
Pendapatan dokter bedah bisa mencapai Rp85-271 juta per bulan. Sedangkan dokter gigi mendapatkan pendapatan sekitar Rp45-146 juta per bulan.
4. Profesor
Profesor nih yang menduduki jajaran profesi dengan gaji tertinggi di Korea. Tenaga pendidik yang sudah memiliki gelar ini, rata-rata mendapatkan penghasilan sekitar Rp40-129 juta.
5. CEO
Terakhir ada Chief Executive Officer atau CEO adalah salah satu profesi dengan gaji tertinggi di Korea. Mereka yang menyandang jabatan ini akan mendapatkan upah gaji sebanyak Rp51-162 juta per bulan.
Itulah penjelasan rata-rata gaji di Korea 2022. Semoga informasi ini berguna bagi Anda dan menambah wawasan Anda.