ECONOMICS

Investor Asing Enggan Investasi di Infrastruktur Jalan Tol, INA Ungkap Penyebabnya

Iqbal Dwi Purnama 13/12/2023 13:28 WIB

Indonesia Investment Authority (INA) mengungkapkan investor global masih enggan berinvestasi langsung ke proyek-proyek infrastruktur jalan tol di Indonesia.

Investor Asing Enggan Investasi di Infrastruktur Jalan Tol, INA Ungkap Penyebabnya

IDXChannel - Indonesia Investment Authority (INA) mengungkapkan saat ini investor global masih enggan berinvestasi langsung ke proyek-proyek infrastruktur jalan tol di Indonesia. Ini berkaitan dengan jaminan proyek hingga pengembalian investasi.

Karena itu, Ketua Dewan Direktur INA Ridha Wirakusumah menjelaskan, investor global cenderung tertarik melakukan akuisisi tol-tol eksisting yang sudah jelas trafiknya sebagai imbal hasil investasi dibanding membangun proyek baru dari masa konstruksi hingga pengoperasian.

Menurutnya, jika harus berinvestasi dari proses konstruksinya membutuhkan biaya lebih besar, terutama dari sisi pengadaan lahan. Selain itu, juga belum ada jaminan trafik hingga masalah operasionalnya.

"Mereka lebih suka berinvestasi pada aset brownfield karena kalau yang greenfield masih ada, misalnya masalah pembebasan lahan atau (khawatir) ada hal operasionalnya," ujar Ridha dalam acara Creative Infrastructure Financing Day di Kementerian PUPR, Rabu (13/12/2023).

Dia menyebut, setidaknya ada empat kriteria investasi yang menjadi pertimbangan para investor global. Pertama, investor cenderung mencari proyek pada aset-aset brownfield. Investor global lebih suka berinvestasi setelah fase operasional untuk menghindari risiko saat konstruksi.


Kedua, investor global cenderung berminat menjadi pemilik saham mayoritas dan/atau joint control. Pada umumnya, investor global ingin memiliki kontrol signifikan atas keputusan operasional, keuangan, dan strategis.


Ketiga, investor global lebih memilih proyek-proyek infrastruktur, misalnya jalan tol, yang punya risiko trafik yang dapat diperkirakan. Investor cenderung memilih ruas yang layak dari sisi keekonomian alias ada proteksi dari sisi pendapatan dan bisa menjamin pendapatan minimal.


Keempat dari sisi kepastian hukum, investor perlu memiliki keyakinan bahwa seluruh hak dan kewajiban dalam perjanjian konsesi dapat dijalankan sesuai kesepakatan dengan pemerintah.


"Memang ada risiko trafik, tapi ini sesuatu yang bisa kita siasati atau ada skema yang bisa kita kembangkan," ucapnya.

(RNA)

SHARE