ECONOMICS

Irjen Kemenkeu Sumiyati Ditunjuk Erick Jadi Komisaris IFG

Suparjo Ramalan 03/08/2021 16:44 WIB

Menteri BUMN, Erick Thohir melakukan perombakan Dewan Komisaris IFG dan menunjuk Irjen Kemenkeu Sumiyati jadi Komisaris.

Irjen Kemenkeu Sumiyati Ditunjuk Erick Jadi Komisaris IFG (Dok.MNC Media)

IDXChannel - Menteri BUMN, Erick Thohir melakukan perombakan Dewan Komisaris PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau Indonesia Financial Group (IFG), Holding BUMN Perasuransian dan Penjaminan. Dalam perubahan tersebut, pemegang saham menetapkan Sumiyati sebagai Komisaris perseroan. 

Sementara, Meirijal Nur diberhentikan secara terhormat oleh pemegang saham sebagai Komisaris IFG yang dia jabat sejak 7 Januari 2019 lalu. 

Sumiyati sendiri masih menjabat sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Perombakan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-254/MBU/07/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) tanggal 30 Juli 2021.


Sekretaris Perusahaan IFG, Beko Setiawan menyebut, perseroan mengapresiasi Meirijal atas segala sumbangan tenaga dan pikirannya selama menjabat sebagai komisaris. Dan menyambut baik kehadiran Sumiyati dalam susunan Dewan Komisaris IFG terbaru.


"Perubahan susunan Dewan Komisaris IFG adalah merupakan bagian dari upaya penyegaran dan diharapkan dapat memberikan nuansa dan semangat baru dalam perbaikan serta pertumbuhan kinerja IFG ke depannya," ujar Beko dalam keterangan pers, Selasa (3/8/2021).


Adapun susunan jajaran Komisaris IFG yang semula:


Komisaris Utama merangkap: Fauzi Ichsan

Komisaris Independen 

Komisaris: Masyita Crystallin

Komisaris : Meirijal Nur

Komisaris: Nasrudin

Komisaris Independen : Hotbonar Sinaga


Berubah menjadi susunan Komisaris yang baru saat ini:


Komisaris Utama Merangkap 

Komisaris Independen: Fauzi Ichsan

Komisaris: Masyita Crystallin

Komisaris: Sumiyati

Komisaris : Nasrudin

Komisaris Independen : Hotbonar Sinaga 

(IND) 

SHARE