ECONOMICS

Izin Operasi Tambang Bisa Diperpanjang hingga Cadangan Habis, Ini Syaratnya

Atikah Umiyani/MPI 04/06/2024 20:39 WIB

Pemerintah memberikan izin perpanjangan operasi bagi perusahaan tambang hingga cadangan habis.

Izin Operasi Tambang Bisa Diperpanjang hingga Cadangan Habis, Ini Syaratnya (Foto: dok Freepik)

IDXChannel - Pemerintah memberikan izin perpanjangan operasi bagi perusahaan tambang hingga cadangan habis. Izin tersebut hanya diberikan jika perusahaan tambang mampu mengelola hingga produk turunannya.

"Di dalam undang-undang selama cadangannya masih ada ya masih bisa diperpanjang. Selama itu diolah menjadi produk hilir," jelas Menteri Energi dan Sumber Daya Lingkungan (ESDM) Arifin Tasrif saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (4/6/2024).

Lebih lanjut, perpanjangan izin operasi tidak harus diajukan setiap sepuluh tahun, namun tergantung pada jumlah cadangan yang dimiliki perusahaan. Salah satu perusahaan yang dibahas disini adalah PT Freeport Indonesia (PTFI).

Arifin bilang, pemberian izin operasi ini berkaitan erat dengan ketersediaan cadangan dan operasi smelter untuk menghasilkan produk hilir.

"Kalau cadangan tinggal 10 tahun tapi perusahaan sudah menanam investasi untuk 30 tahun depan, kan rugi dua-duanya," imbuhnya.

Adapun hal yang dimaksud Arifin adalah kerugian bagi perusahaan yang sudah membangun smelter dengan investasi 30 tahun namun hanya memiliki izin operasi 10 tahun, sehingga investasi untuk smelter tidak dapat memberi manfaat dengan maksimal. "Membuat dan membangun smelter itu prosesnya tidak gampang," tutupnya.

Sebelumnya, Presiden Direktur (Presdir) PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas memastikan Smelter PTFI di kawasan JIIPE, Gresik, siap beroperasi Juni 2024.

"Hari ini saya berkunjung ke Smelter untuk memantau perkembangan penyelesaian pembangunan Smelter PTFI. Saat ini kami tengah melakukan proses commissioning yaitu pengujian, percobaan, trial, untuk memastikan peralatan dan sistem yang didesain, diinstal, dan dioperasikan sudah sesuai sebagai upaya menyelesaikan proyek smelter ini untuk selesai secara substansial. Diharapkan pada bulan Juni sudah bisa beroperasi," terang Tony dikutip dari keterangan resminya, Senin (27/5/2024) lalu.

Ia menjelaskan pembangunan smelter merupakan komitmen perusahaan untuk meningkatkan nilai tambah mineral dan mendukung kebijakan hilirisasi industri yang dicanangkan oleh pemerintah.

Proyek smelter kedua PTFI yang dibangun sejak Oktober 2021 ini dirancang mampu memurnikan konsentrat tembaga dengan kapasitas peleburan konsentrat tembaga sebesar 1.7 juta ton per tahun, yang menjadikan smelter ini sebagai tempat pemurnian tembaga dengan desain terbesar di dunia. 

Smelter dilengkapi Unit Pemurnian Logam Mulia, Unit Oksigen, Unit Asam Sulfat dan Unit Desalinasi serta Unit Effluent and Waste Water Treatment Plant untuk mendukung pemanfaatan maksimal bahan baku, produk samping maupun limbah agar dapat mencapai high efficiency smelting and refining process.

Saat ini konsentrat hasil produksi PTFI sebesar 60% diekspor dan sisanya 40% dimurnikan di dalam negeri melalui PT Smelting di Gresik Jawa Timur menjadi katoda tembaga. Namun lumpur anodanya yang mengandung emas dan perak masih diekspor. Nantinya jika smelter kedua ini beroperasi, pemurnian lumpur anoda 100% akan dilakukan di dalam negeri.

(DES)

SHARE