Jadi Beban Anggaran Daerah, Pemda KBB Diminta Kurangi TKK Secara Bertahap
Jumlah tenaga kerja kontrak (TKK) di Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang mencapai 3.665 orang dinilai sangat membebani APBD.
IDXChannel - Jumlah tenaga kerja kontrak (TKK) di Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang mencapai 3.665 orang dinilai sangat membebani APBD. Sebab setiap tahunnya Pemda KBB harus menyiapkan anggaran Rp145 miliar untuk gaji yang disimpan dalam anggaran kegiatan di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
"Gaji bagi TKK ini sangat besar, jadi pada akhirnya menjadi beban anggaran yang setiap tahun harus disiapkan. Sehingga ketika PAD turun akibat pandemi COVID-19, beban itu jadi persoalan," kata anggota DPRD KBB, Wendi Sukmawijaya, Senin (1/8/2022).
Dirinya yang sempat menduduki Ketua Komisi I DPRD KBB mengetahui persis bagaimana morat-maritnya anggaran Pemda di 2021. Bahkan sempat mengalami defisit sekitar Rp407 miliar sehingga banyak program yang bukan prioritas dirasionalisasikan supaya keuangan Pemda balance saat penghitungan anggaran di akhir tahun.
"Wajar jika saat ini Pemda KBB hanya sanggup membayar gaji TKK selama sembilan bulan, karena sampai sekarang keuangan KBB belum pulih," kata politisi dari Fraksi PKB ini.
Dirinya pada awal Januari 2022 sudah menyarankan kepada Pemda KBB untuk melakukan seleksi terhadap TKK untuk mengurangi secara bertahap. Hal tersebut sudah dibahas dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BAKD) dan Badan Kepegawaian dan Pendidikan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB.
Misalnya usulan pengurangan TKK dari mulai Januari sampai Juli 2022 sebanyak 1.600 orang. Jumlah itu sesuai dengan hasil Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) serta mengacu kepada KTP warga KBB. Berdasarkan hitungan jika pengurangan itu dilakukan maka akan terjadi penghematan anggaran sebesar Rp80 miliar.
Untuk itu, dirinya meminta kepada pemerintah daerah untuk melakukan pendataan dan analisis kebutuhan di setiap SKPD dengan menyesuaikan analisis jabatan dan analisis beban kerjanya. Sebab jika tidak dilakukan dan jumlah TKK masih banyak seperti sekarang, pastinya persoalan seperti ini akan terus terulang.
"Pengurangan TKK harus dilakukan sampai akhirnya pada November 2023 sudah nol. Kalau tidak akan terus jadi beban anggaran bagi daerah dan ketika PAD merosot maka jadi persoalan pelik," pungkasnya.
(NDA)