Jadi Produsen Tembakau Terbesar, Dana Bagi Hasil Cukai Jawa Timur Tertinggi
masih ada juga sebagian wilayah di Indonesia, seperti Jawa Tengah, Sumatera Utara, hingga Sulawesi, yang nilai DBH yang diterimanya juga cukup besar.
IDXChannel - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Jawa Timur I mengungkap bahwa Jawa Timur merupakan provinsi dengan Dana Bagi Hasil (DBH) cukai hasil tembakau (CHT) terbesar di Indonesia.
Hal ini tak lepas dari posisi Jawa TImur yang juga sebagai provinsi penghasil tembakau secara nasional.
"Jawa Timur adalah daerah provinsi barang kena CHT. Di Indonesia, salah satu provinsi yang paling besar besar dari barang kena CHT adalah Jawa Timur," ujar Kepala Kanwil DJBC, Untung Basuki, Selasa (12/9/2023).
Selain Jatim, menurut Untung, masih ada juga sebagian wilayah di Indonesia, seperti Jawa Tengah, Sumatera Utara, hingga Sulawesi, yang nilai DBH yang diterimanya juga cukup besar.
"Kita sebut Jatim adalah sebagai provinsi penghasil barang cukai hasil tembakau, sehingga otomatis DBH CHT-nya sepengetahuan kami adalah yang paling besar di seluruh Indonesia," tutur Untung.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 3 tahun 2023 menyatakan bahwa DBH CHT yang diterima pemda pada 2023 mencapai Rp5,47 triliun. Jumlah tersebut naik 24,3 persen dari realisasi tahun lalu yang mencapai Rp4,4 triliun.
Jawa Timur tercatat sebagai daerah yang menerima DBH CHT terbesar, yakni Rp3,07 triliun, atau 56,2 persen dari keseluruhan DBH CHT. DBH itu lantas dibagikan kepada 39 kabupaten/kota yang ada di provinsi tersebut.
Kabupaten/kota yang mendapatkan DBH CHT terbesar di Jatim adalah Kabupaten Pasuruan. Tahun ini, Kabupaten Pasuruan menerima DBH CHT mencapai Rp225,19 miliar (TSA)