ECONOMICS

Jadi Salah Satu Eksportir Dunia, Pengusaha Furnitur RI Diminta Adaptasi dengan Selera Pasar

Nia Deviyana 25/09/2026 18:14 WIB

Neraca perdagangan industri furnitur Indonesia telah mencatatkan surplus sejak 2021.

Jadi Salah Satu Eksportir Dunia, Pengusaha Furnitur RI Diminta Adaptasi dengan Selera Pasar. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Indonesia memiliki peluang yang besar untuk meningkatkan pangsa pasar furnitur dunia melalui penguatan kualitas, desain, keberlanjutan produk, promosi dagang, serta perluasan jejaring dengan buyer internasional. 

Neraca perdagangan industri furnitur Indonesia telah mencatatkan surplus sejak 2021. Pada 2025, nilai ekspor mencapai USD2.390,68 juta sedangkan impor sebesar USD1.917,37 juta, sehingga menghasilkan surplus sebesar USD473,31 juta. 

“Indonesia juga menempati peringkat ke-25 sebagai eksportir furnitur dunia pada 2025 dengan pangsa pasar sebesar 0,77 persen. Amerika Serikat menjadi pasar utama dengan menyerap sekitar 60 persen ekspor furnitur Indonesia,” ujarnya dalam International Furniture and Craft Fair Indonesia (IFFINA)+ 2026, dikutip Jumat (25/9/2026).

Airlangga berpesan bahwa aspek desain furnitur harus terus dikembangkan mengikuti perubahan selera pasar. Permintaan bergeser ke furnitur yang fungsional, mudah disesuaikan, dan menggunakan material ramah lingkungan. 

Basis kayu dan rotan Indonesia dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan produk yang sesuai dengan kebutuhan tersebut. Produksi kayu bulat pada 2024 mencapai 57,46 juta meter kubik. Sekitar 20 persen produksi log kayu nasional menjadi bahan baku industri pengolahan kayu, sementara Indonesia juga menghasilkan lebih dari 80 persen rotan dunia.

“Struktur industri nasional saat ini masih didominasi oleh industri kecil dan menengah (IKM), hampir 99,79 persen dari total 4,45 juta unit usaha industri dan serapannya 65,52 persen dari tenaga kerja industri. Dengan skala ini, industri tentu masih menghadapi tantangan keterbatasan teknologi, serta terkait produktivitas yang masih dapat ditingkatkan. Dari sisi pasar, pelaku industri juga perlu menyesuaikan diri dengan standar dan regulasi serta selera di negara tujuan,” ujar Airlangga.

Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah menyediakan dukungan fiskal bagi industri furnitur, antara lain melalui insentif PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah bagi pekerja yang memenuhi ketentuan yang berlaku, serta akses pembiayaan melalui Kredit Industri Padat Karya.

Dukungan peningkatan daya saing juga diberikan melalui program restrukturisasi mesin dan peralatan untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas dan fasilitasi promosi ekspor untuk mendukung perluasan pasar. 

“Selain itu, untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri, kebijakan diarahkan pada pengendalian ekspor kayu bulat, penguatan standar produk dan SVLK, serta penerapan prinsip industri hijau agar manfaatnya dirasakan oleh pelaku industri furnitur, termasuk IKM,” kata Airlangga.

(NIA DEVIYANA)

SHARE