Jadwal Pengumuman Neraca Perdagangan Berubah Jadi Awal Bulan, BPS Ungkap Alasannya
Badan Pusat Statistik (BPS) mengubah jadwal rilis data ekspor dan impor atau neraca perdagangan yang semula tanggal 15 setiap bulannya, menjadi di awal bulan.
IDXChannel - Badan Pusat Statistik (BPS) mengubah jadwal rilis data ekspor dan impor atau neraca perdagangan yang semula tanggal 15 setiap bulannya, menjadi di awal bulan. Kebijakan ini berlaku mulai Juni untuk periode data April 2025.
Direktur Statistik Distribusi BPS Sarpono mengatakan, rilis data ekspor dan impor April akan dirilis pada 2 Juni 2025. Hal ini dilakukan guna meningkatkan kualitas data.
Sarpono menyebut, selama ini rilis data yang disampaikan di tengah bulan merupakan data yang masih dalam bentuk sementara. Dengan jadwal perilisan yang baru, data yang disampaikan merupakan data yang angkanya tetap.
"Dari hasil evaluasi yang kita lakukan, dalam rangka meningkatkan kualitas layanan BPS, yaitu akan dirilis dalam bentuk angka tetap, maka kita sampaikan bisnis proses baru untuk diseminasi data tersebut," ujarnya dalam konferensi pers di kantor BPS, Jakarta, Rabu (28/5/2025).
Sarpono mengklaim angka tetap ini dihasilkan melalui mekanisme yang lebih matang. Dalam prosesnya, Sarpono memastikan data yang dikumpulkan akan kembali dikaji secara mendalam guna menghindari potensi ketidaksesuaian.
"Ketika kita duga ada temuan misalnya kode yang kurang tepat, misalnya kode yang kurang tepat, sementara deskripsinya menyatakan barang yang lain, ini kita telaah dan kita koordinasikan dengan Ditjen Bea dan Cukai," kata dia.
(Dhera Arizona)