Jaga Daya Beli, ESDM Bakal Gelontorkan Subsidi Energi Rp186,9 Triliun di 2024
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan pada 2024 pemerintah memutuskan untuk tetap mempertahankan pemberian subsidi energi guna menjaga daya beli masyarakat.
IDXChannel - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan pada 2024 pemerintah memutuskan untuk tetap mempertahankan pemberian subsidi energi guna menjaga daya beli masyarakat.
Ia mengatakan, pada 2023 realisasi subsidi energi mencapai Rp159,6 triliun dengan rincian Rp95,6 triliun untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquified Petroleum Gas (LPG), serta Rp64 triliun untuk subsidi listrik.
"Kemudian di 2024 targetnya itu untuk BBM dan LPG sebesar Rp113,3 triliun, kita liat ini tren meningkat. Ini tentu saja kita antisipasi harga bahan baku minyak mentahnya juga demand yang juga cukup meningkat, dan kita liat juga listrik juga meningkat menjadi Rp73,6 totalnya subsidi ini Rp186,9 triliun," jelasnya dalam konferensi pers Capaian Sektor ESDM Tahun 2023 dan Program Kerja Tahun 2024 di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (14/1/2024).
Arifin mengakui, harus ada upaya dari semua pihak terutama kebijakan-kebijakan pemerintah untuk mengoptimalkan subsidi energi ini agar diterima dengan baik oleh masyarakat tetapi penyalurannya juga efisien sehingga tidak melebihi target yang ditetapkan.
"Kita berharap juga bahwa adanya perubahan-perubahan keadaan di global yang memang bisa memberikan dampak positif yang bagus untuk pengehmatan tan subsidi kita dalam negeri," imbuhnya.
Dalam kesempatan ini Arifin juga menekankan pihaknya berupaya untuk menekan subsidi energi agar lebih rendah dari yang ditargetkan. Sebab menurutnya masih banyak sektor yang juga membutuhkan alokasi dana subsidi energi.
"Intinya bagaimanaa kita bisa mengefesiensikan subsidi energi tanpa mengurangi kebutuhan, itu harus dari semua pihak berpartisipasi. Nah ini perlu masyarakat juga untuk bisa membantu kan lebih bagus kita hemat biaya subsidinya dan bisa dimanfaatkan untuk sektor lainnya yang masih membutuhkan," tutur Arifin.
Lebih lanjut dikatakannya, kedepan hanya masyarakat yang berhak yang bisa mendapatkan subsidi dari pemerintah.
"Inilah yang memang kita harus lakukan dan harus kita selesaikan ke depan, tapi memang konsistensi program harus bisa dilanjutkan," pungkasnya.
(SLF)