ECONOMICS

Jaga Iklim Usaha, Kemenperin Ungkap Strategi Batasi Impor Baja

Nia Deviyana 18/08/2022 11:49 WIB

Kemenperin mencatat kinerja industri logam dasar tumbuh 15,79% atau naik signfikan dibandingkan kuartal I-2022 sebesar 7,90%.

Jaga Iklim Usaha, Kemenperin Punya Strategi Batasi Impor Baja. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan penyelesaian masuknya besi dan baja ke dalam Neraca Komoditas (NK) ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Upaya ini untuk mengendalikan impor dan menjaga iklim usaha industri baja yang kondusif. 

"Pemerintah selalu berupaya menjaga keseimbangan pasok dan kebutuhan baja nasional pada titik optimal agar industri baja dan industri-industri penggunanya dapat terus bertumbuh secara maksimal," ujar Direktur Industri Logam Kementerian Perindustrian, Liliek Widodo di Jakarta, Kamis (18/8/2022).

Liliek menuturkan industri baja sebagai mother of industry merupakan sektor yang memiliki peran strategis. Berkembangnya industri baja menjadi tolok ukur dalam perkembangan industri nasional. 

“Pengendalian impor merupakan salah satu instrumen untuk mendorong pertumbuhan tersebut. Saat ini berlaku Pertek (Pertimbangan Teknis) sebagai sumber data sementara sebelum neraca komoditas berlaku efektif. Komoditas besi baja pada tahun ini telah diusulkan masuk dalam NK (Neraca Komoditas), dan akan berlaku efektif pada 2023,” jelas dia.

Adapun Kemenperin mencatat kinerja industri logam dasar tumbuh 15,79% atau naik signfikan dibandingkan kuartal I-2022 sebesar 7,90%.

Pertumbuhan sektor industri logam dasar ini berada jauh di atas pertumbuhan sektor industri pengolahan, yang tercatat pada angka 4,01%, bahkan lebih tinggi juga dari pertumbuhan ekonomi sebesar 5,44%.

SHARE